Notification

×

Iklan

Iklan

Dorong Peningkatan Maturitas SPIP, Inspektorat Kota Bima Luncurkan Aksi Optimalisasi Melalui Klinik Konsultasi

| Kamis, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T14:28:39Z

Pembahasan optimalisasi peningkatan Maturitas SPIP bersama inspektorat Kota Bima 
Kota Bima, JangkaBima.- Ispektorat Kota Bima lucurkan aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi peningkatan nilai Maturitas SistemPengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui klinik konsultasi”.

 

Tujuan peningkatan optimalisasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

 

Program ini digagas sebagai langkah strategis menjawab tantangan capaian SPIP yang belum memenuhi target dalam tiga tahun terakhir.

 

Inspektur Pembantu Wilayah II, Anwar menjelaskan, Inspektorat Kota Bima dibentuk berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Lembaga Teknis Daerah, yang kemudian diperbarui melalui Perda Nomor 5 Tahun 2016.

 

Berdasarkan Perwali Nomor 95 Tahun 2021, lembaga ini memiliki tugas utama membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, serta memberikan pendampingan agar setiap perangkat daerah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Kini, paradigma kerja Inspektorat bertransformasi menjadi Quality Assurance, Consulting Partner, dan Early Warning System. Artinya, fungsi pengawasan tidak lagi sebatas pemeriksaan pasca-kegiatan, tetapi lebih kepada pendampingan dan asistensi untuk memastikan mutu tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan transparan.

 

“Namun, hasil evaluasi internal menunjukkan capaian Maturitas SPIP Kota Bima dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan,” ungkapnya, Kamis 9 Oktober 2025.

 

Berdasarkan data yang ada, Tahun 2022 tercatat di angka 3,00 (berkembang) dari target 3,80 (terdefinisi). Tahun 2023 turun menjadi 2,97, dan tahun 2024 kembali menurun dengan realisasi 2,84 dari target 3,80, atau hanya mencapai 73,96 persen.

 

Penurunan ini menurutnya, disebabkan oleh sejumlah faktor internal, antara lain belum tersedianya petunjuk teknis dan SOP atas program dan kegiatan di OPD, lemahnya implementasi SOP yang sudah ada, serta kurangnya penerapan nilai integritas dan etika kerja.

 

Melihat kondisi tersebut, Inspektorat menilai perlu adanya langkah inovatif berupa Klinik Konsultasi SPIP, yang menjadi wadah pembinaan dan pendampingan sistematis bagi setiap perangkat daerah. 

 

Klinik ini diharapkan membantu OPD dalam memahami, menerapkan, dan mengevaluasi tata kelola pemerintahan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas.

 

 “Program ini memiliki tujuan jangka pendek hingga jangka panjang. Dalam waktu 1–2 bulan, Inspektorat menargetkan tersusunnya SOP Klinik Konsultasi, terbentuknya Klinik Konsultasi SPIP, dan terbitnya Peraturan Wali Kota Bima tentang Pedoman Konsultasi,” kata Anwar. 

 

Dalam jangka menengah sambungnya, konsultasi akan mulai diimplementasikan, baik secara langsung maupun melalui portal aplikasi E-Lapor Pemerintah Kota Bima. Sementara jangka panjangnya, diharapkan terwujud laporan evaluasi konsultasi, berkurangnya temuan berulang dalam LHP Inspektorat dan BPK, serta meningkatnya nilai SPIP Pemerintah Kota Bima.

 

“Output dari aksi perubahan ini meliputi terbentuknya Klinik Konsultasi, tersusunnya SOP dan Perwali terkait, serta aktivasi portal konsultasi digital. Sedangkan outcome-nya adalah meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah, kinerja organisasi, dan nilai SPIP Kota Bima,” paparnya. 

 

Melalui inisiatif ini tambah Anwar, Inspektorat Kota Bima berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan profesional. Selain memperkuat sistem pengawasan internal, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kota Bima.

 

“Dengan klinik konsultasi ini, kami ingin membantu setiap perangkat daerah memahami dan melaksanakan SPIP dengan benar. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya. (red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.