![]() |
| Suasana saat RDP DPRD kota Bima dengan team sindikat tentang kerusakan hutan |
Rapat
dipimpin Ketua Komisi II, Hj Gina Adriani itu dihadiri beberapa anggota DPRD
lintas komisi, Amir Syarifuddin (PKS), Asnah Madilau (PKS), Mira Isnaini
(Nasdem) dan Sudarmon (PAN).
Mewakili
Pemerintah Kota Bima, pejabat terkait pada Dinas Lingkungan Hidup, Camat Rasanae
Timur dan Lurah Lampe dan perwakilan BKPH Maria Donggomasa.
Membuka
RDP, Hj Gina Adriani sampaikan apresiasi perjuangan dari Team Sindikat dan Pemerhati
Lingkungan Hidup yang masih dengan sukarela mengawasi dan menjaga hutan masih
tersisa.
Setelah
mendengarkan pemaparan dari Gizan dan Fahru Ramadhan dan sejumlah pecinta
lingkungan , Hj Gina Adriani dan anggota DPRD hadiri RDP sepakat mendesak BKPH
Maria Donggomasa untuk segera mencabut seluruh izin pemanfaatan hutan telah
diterbitkan.
Karena
tak ada asas manfaat bagi masyarakat, malah akan menimbulkan bencana lebih
parah kedepannya, apalagi dari foto dan video ditampilkan sudah terlihat jelas,
bagaimana kerusakan hutan sudah terjadi.
Sebelum
hutan habis dibabat, lembaga DPRD Kota Bima siap memberikan dukungan pada Team
Sindikat dan berjanji akan mengeluarkan rekomendasi pada Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi NTB untuk mengevaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa.
Amir
Syarifuddin duta PKS mengakui memang ini sudah terjadi pembiaran, sehingga
hutan dibabat semaunya, tak saja Pemerintah Kota Bima termasuk DPRD juga akui
lalai memperhatikan kondisi hutan. Namun tak ada kata terlambat, bersama
dirinya mengajak seluruh elemen untuk mendukung dan menjaga kelestarian hutan
yang tersisa.
Pada
Pemkot Bima dirinya sarankan agar kedepan juga memperhatikan program
pelestarian hutan, karena menurutnya, selama dua periode menjadi anggota DPRD,
sangat minim perhatian pemerintah terhadap program pelestarian hutan, salah
satunya melalui dukungan anggaran.
Mewakili
Team Para Sindikat, Gizan depan anggota DPRD memaparkan dengan slide berupa
foto dan video tentang kondisi hutan kini sudah rusak, yaitu di watasan antara
Kelurahan Dodu Kota Bima dan Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Hutan di watasan Kelurahan Lampe, Kota Bima
dan Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Dari
hasil observasi dilakukan sejak bulan juli 2025, didapati pengerusakan hutan
sonokling dan kemiri secara masif. Pohon sonokling sudah berusia puluhan tahun di tebang, ada juga sengaja di rusak pada bagian kulit pohon agar tumbang
dengan sendirinya.
Tak
saja itu, pembabatan dilakukan oknum warga ini terjadi secara sporadis, tidak
saja mengenai hutan rusak, tetapi juga akan banyak sumber mata air yang rusak
akibat pembabatan dilakukan.
Oleh
karena itu, pemerintah kota bima tidak usah lagi berbicara tangguh bencana,
karena itu sia-sia bila melihat rusaknya dibagian hulu, bencana banjir pasti
akan kembali terjadi.
Melihat
kondisi hutan rusak, kepada DPRD kota Bima mendesak untuk mengeluarkan
rekomendasi pada DLH NTB untuk mengevaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa,
berkoordinasi dengan pihak pihak terkait agar seluruh izin pemanfaatan hutan di
Kota Bima dicabut.
Usai
menyampaikan kondisi real hutan, team para sindikat kemudian menyerahkan
sejumlah tuntutannya secara tertulis pada lembaga DPRD Kota Bima untuk segera
ditindaklanjuti.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.