Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala BKPH Maria Donggomasa Janji Evaluasi Izin Pemanfaatan Hutan Lampe Dodu dan Wawo?

| Rabu, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:50:10Z

Kondisi hutan watasan Lampe, Dodu Kota Bima dan Kecamatan Wawo Kabupaten Bima sedang dibakar
Kota Bima, JB.- Kepala BKPH Maria Donggomasa, Ahyar akui pembukaan lahan di hutan watasan Lampe-Wawo telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. namun dirinya berjanji akan mengevaluasi izin tersebut karena menilai telah terjadi menyalahi aturan pemanfaatan hutan.


 “untuk wilayah perbatasan di Lampe itu memang ada ijin dari Menteri LHK yang diterbitkan pada awal 2024 seluas 80 Hektar,” ujarnya pada JangkaBima via telepon, minggu 27 oktober 2025.


Namun kelompok tani tersebut diakui Ahyar telah menyalahi aturan pemanfaatan hutan, sesuai permohonan awal mereka dulu menyampaikan akan melakukan pemanfaatan lahan dibawah tegakan sambil menanam tanaman keras tanpa menebang pohon besar yang ada.


Seperti pohon kemiri dan buah-buahan, namun terjadi saat ini sesuai hasil pemantauan, kelompok tani telah menembang pepohonan dalam kawasan hutan.

 

“Saat ini sedang kami lakukan review terhadap praktek ijin kelompok ini berdasarkan pemeriksaan yang sudah kami lakukan, sebagai bahan laporan ke kementerian kehutanan,” ungkapnya.

 

Diakui pula, sejak dua hari lalu teman-teman di resort melakukan pemantauan dan hari ini patroli bersama resort wawo dan resort kota “saya perintahkan langsung dibuatkan laporan khusus untuk pelaku untuk diproses,” tegasnya.

 

Jelasnya, pihaknya sudah puluhan bahkan ratusan kali memberikan pemahaman dan penekanan pada kelompok tani agar tidak melakukan penebangan pohon. Walaupun demikian ijin tidak menghalangi upaya tindakan hukum.

 

“Jika sudah diberi peringatan ditingkat resort, pembinaan di kantor balai KPH tapi masih mengulangi maka kami akan serahkan ke Balai Gakkum,” ujar Ahyar.

 

Tambahnya, pihaknya tetap akan tegas pada siapapun melanggar ketentuan sudah disepakati. Hanya saja masalahnya juga menjadi dilema bagi kami, ketika ada kejadian seperti ini dianggap tidak tegas, dan ketika mengambil tindakan, akan banyak sekali tekanan. 

 

Tetapi dirinya menyampaikan pula, bahwa lahan itu sebagian besar sebenarnya sudah penuh dengan tanaman kemiri, alpukat dan klengkeng.

 

Ini dibuktikan saat dirinya turun kelokasi dipertengahan 2024 untuk melaksanakan sosialisasi dan pembinaan awal untuk pemegang ijin Perhutanan sosial.


untuk informasi, saat ini tekanan kuat dari masyarakat pada jajaran BPKH Maria Donggomasa untuk mencabut seluruh izin pemanfaatan hutan kian masif, bahkan DPRD Kabupaten dan Kota Bima pun telah menyatakan sikap kerasnya.


bahkan rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja kepala BKPH Maria Donggomasa dan jajaran telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi NTB oleh DPRD Kabupaten Bima, tinggal menunggu keberanian DPRD Kota Bima untuk mengeluarkan rekomendasi yang sama.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.