Notification

×

Iklan

Iklan

LASTKAR Desak Ispektorat dan Kejari Percepat Proses Investigasi dan Hukum Proyek NUFReP

| Senin, September 29, 2025 WIB Last Updated 2025-09-29T11:18:52Z

LATSKAR saat ditemui perwakilan Kejaksaan dan Kepala Inspektorat Kota Bima
Kota Bima, JangkaBima.- Lembaga Transparasni dan Kebijakan Anti Korupsi (LASTKAR) kembali turun kejalan menyuarakan dugaan pengerjaan proyek program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) amburadul ke kantor Ispektorat Kota Bima dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima, Senin 28 September 2025.

 

LSM LASTKAR memulai aksinya di perempatan lampu merah gunung dua, kemudian didepan kantor Kejari Bima dan dilanjutkan depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

 

Pernyataan sikap LASTKAR, sebagai panglima tertinggi penegakan hukum, mendesak Kejaksaan Negeri Bima percepatan proses hukum  terhadap laporan dugaan penyimpangan mutu fisik pekerjaan proyek NUFReP khususnya pekerjaan drainase primer di Kota Bima.

 

Dengan kualitas pekerjaan buruk, PT Nindya Karya dan rekanan serta PPK dianggap telah merugikan negara Rp 238 Milyar yang bersumber dari utang bank dunia.

 

Mutu fisik pekerjaan banyak ditemukan beton rusak dan patah di masukkan ke dalam item pekerjaan yang tidak sesuai standar kontruksi beton berkekuatan K 300.

 

Diduga ada rekayasa volume pekerjaan, juga Pemasangan beton U-DITCH menunjukan kerusakan elevasi tanah sehingga aliran air tidak jelas pembuangan menimbulkan air akan tergenang di dalam saluran drainase.

 

Kemudian di temukan sebagian lokasi galian untuk pemasangan beton U-DITCH Drainase masih dalam kondisi tergenang air tidak melihat stampler alat untuk di lakukan pemadatan tanah Elevasi, kuat duga'an pekerjaan proyek tersebut hanya mengejar pemasangan beton drainase asal-asalan dalam waktu singkat kemudian langsung di tutupi tanah tidak di tentukan segmen tinggi rendah drainase serta tidak dilakukan uji aliran air (water flow test) dari hulur ke hilir, peralatan yang di gunakan untuk angkat U Dhit seharusx crane.

 

Termaduk ada dugaan kuat dokumen uji lab material maupun uji lab beton U-DITCH di palsukan, dengan meloloskan mutu fisik pekerjaan tidak sesuai kondisi nyata di lapangan.

 

Untuk itu, pihaknya menutut Kepala Kejari Bima segera mendesak kepala inspektorat kota bima mempercepat proses audit investigasi berdasarkan kewenangan UU Jaksa Dan KUHAP, jaksa Adalah penyidik khusus tindak pidana.

 

Mendesak Kepala Kejari Bima terbitkan surat kepada Lembaga auditor yang berwenang tanpa tendensi politik kepentingan melalui BPKP, BPK RI untuk melakukan audiensi investigasi yang lebih kuat posisinya untuk perkara tipikor.

 

Mendesak Kepala Inspektorat Kota Bima percepat proses audit investigasi secara independent, transparan dan professional, tanpa ada intervensi pihak manapun agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan.

 

Mendesak kepala inspektorat segera audit investigasi pemeriksaan dokumen perencanaan, pengadaan material, fisik lapangan, kepatuhan dan admnistrasi hingga potensi kerugian negara dalam pemeriksaan proyek nufreep di kota bima.

 

Jikalau kepala Kejari Raba Bima beserta kepala Inspektorat Kota Bima tak serius dalam proses hukum audit investigasi, LASTKAR mengancam masalah ini akan di laporkan ke kejati NTB, Kejagung RI maupun KPK RI untuk supervise ke tingkat lebih tinggi dengan menggandeng BPKP dan BPK RI mengungkap perkara Tipikor di kota bima.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.