Minggu 15 Jun 2025

Notification

×
Minggu, 15 Jun 2025

Iklan

Iklan

Pindah Tugas, Kepala BPN Pamit ke Wali Kota Bima dan Jajaran

| Sabtu, Mei 17, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T12:26:10Z
Wali kota bima saat bertemu kepala BPN.
Kota Bima, JangkaBima.-Pindah tugas, Kepala BPN Kota Bima, Supriyadi berpamitan ke Pemkot dan Jajaran.


Kepala BPN Kota Bima diterima langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin diruang kerjanya, Jum'at 16 Mei 2025.


Wali Kota Bima turut didampingi Kepala Inspektorat Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima dan Kepala BPKAD Kota Bima, serta dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima dan Jajaran.


Sebelumnya, BPN Kota Bima menyerahkan Dokumen Sertifikat Aset Tanah Pemerintah Kota Bima sebanyak 21 dokumen sertifikat aset tanah yang merupakan penyerahan dari Kabupaten Bima dari total 87 objek aset yang diterima oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH pada Selasa (06/5) yang lalu.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPN Kota Bima yang selama telah melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi luar biasa, terutama penertiban sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bima.


Wali Kota Bima juga memerintahkan OPD teknis untuk membentuk Satgas Pengelolaan Aset, dalam hal ini melalui Inspektorat Kota Bima.


"Terima kasih atas kerjasama yang dibangun cukup baik selama ini bersama Pemerintah Kota Bima. Semoga Pak Supriyadi (Kepala BPN) sukses ditempat yang baru," ungkap Wali Kota.


Sebelumnya, Kepala BPN Kota Bima, Supriyadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Bima atas dukungan selama ini bersama Badan Pertanahan Nasional.


"Pengganti Kepala BPN Kota Bima yang baru nantinya berasal dari Bogor. Walaupun kami tidak lagi bertugas di Kota Bima, kedepan kami siap membantu Pemerintah Kota Bima," pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.