Notification

×

Iklan

Iklan

Mendagri Belum Izinkan Pelantikan Eks JPT Tahun 2023

| Selasa, Juni 04, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T07:33:54Z
Ilustrasi 

Kota Bima, JB.- Rencana pelantikan hasil seleksi JPT Tahun 2023 yang sempat dibatalkan oleh Pj Wali Kota Bima, HM Rum sampai hari ini ternyata belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Sebelumnya, pengisian jabatan di lima OPD lingkup Kota Bima dibatalkan oleh Pj Wali Kota Bima, HM Rum. Namun dalam perjalanan waktu, akhirnya Mendagri pada april Tahun 2024 memerintahkan Pj Wali Kota Bima untuk melantiknya kembali.


Kelima jabatan akan di isi, yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, BRIDA, BPPKB, Staf Ahli dan jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima.


“ belum ada izin mendagri, kalau nama sudah diusulkan,” ungkap Plt Kepala BKPSDM kota Bima, Ir H Fakhrunraji saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, senin (3/6/2024).


Diakuinya, sesuai arahan pemerintah pusat sebelumnya, Pj wali Kota Bima mengusulkan kembali tiga nama sesuai hasil seleksi JPT telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.


Siapa nantinya akan dilantik masih menunggu putusan dari Mendagri “ sementara kami masih menunggu izin dari mendagri baru bisa laksanakan pelantikan,” tutupnya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.