Notification

×

Iklan

Iklan

Belajar HKI, Tim Brida Kota Bima Magang di BRIN

| Rabu, Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-05T11:09:48Z
Tim Brida Kota Bima saat magang di BRIN 
Kota Bima, JB.- Tim dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Bima mulai Senin (3/6/2024) mengikuti magang untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan valuasi.


Tujuan kami mengikuti kegiatan ini untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman kerja, sehingga dapat memahami sistem maupun program kerja yang baik dan profesional.


Tim Brida terdiri dari Sekretaris Brida Kota Bima, Adhi Aqwam dan Ahmad Yani Muhlis, Ida Dahlia dan Neneng Halidah


Adhi Aqwam menyampaikan, tujuan magang langsung di BRIN adalah guna memperkuat pemahaman akan tugas dan pelaksanaan program kerja yang efektif.


magang di Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, sejak Senin sampai Rabu tanggal 5 Juni 2024.


Jelasnya, selama berada di BRIN, Tim Brida Kota Bima mengikuti program belajar sekaligus berlatih bekerja, dengan menerima bimbingan dan juga tugas selama magang dilaksanakan.


Materi lain diajarkan, termasuk  tentang perlindungan berupa aturan yang secara resmi dapat mengikat, kemudian untuk valuasi yaitu terkait tata cara penentuan nilai suatu perusahaan untuk mengambil keputusan bisnis dalam menarik minat investor di daerah.


 Kemudian pembinaan kekayaan intelektual berupa hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual.


“Dari magang ini kita mendapatkan informasi penting tentang bisnis, investor serta karya intelektual yang merupakan hak cipta maupun karya yang kita miliki agar dapat dilindungi,” ujarnya.


Adhi Aqwam menambahkan, melalui magang tersebut pihaknya dapat mengetahui fungsi dan tugas pemerintah dalam melindungi karya intelektual yang pernah dihasilkan oleh individu ataupun kelompok masyarakat dapat diakui dan dilindungi.


“Dengan agenda magang yang kami ikuti ini, maka pemerintah daerah melalui Brida akan terus mendorong masyarakat dan individu untuk menghasilkan karya yang dapat didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” tambahnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.