-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PPK Berdalih Luar Daerah, Raker DPRD Bahas Proyek RSUD Kota Bima Gagal

| Jumat, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T03:07:49Z
Kondisi proyek ruang rawat inap RSUD kota bima 
Kota Bima,JangkaBima.-Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Kota Bima bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Kota Bima, Dr Fathurahman dan Kepala Dinas Kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (3/7/2026) gagal terlaksana.


"Alasannya PPK Proyek masih luar daerah, harusnya jauh hari ada informasi awal," ungkap Wakil Ketua DPRD, Alfian Indra Wirawan.


Jelasnya, rapat tersebut sedianya digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi I DPRD Kota Bima terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, khususnya untuk membahas dan mengevaluasi progres pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Kota Bima yang hingga kini belum rampung.


Berdasarkan surat undangan yang diterbitkan Komisi I DPRD Kota Bima, rapat kerja itu juga bertujuan meminta klarifikasi langsung kepada PPK terkait molornya pelaksanaan proyek pembangunan ruang rawat inap yang menelan anggaran sekitar Rp35 miliar.


Namun, rapat urung dilaksanakan karena PPK tidak dapat menghadiri undangan dengan alasan sedang berada di luar daerah. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, H. Ahmad, juga tidak hadir dalam agenda tersebut.


Lebih lanjut agenda tersebut akan dijadwalkan kembali agar DPRD tetap memperoleh penjelasan resmi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.


Selain mempertanyakan penyebab keterlambatan pekerjaan, Komisi I DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai dasar penetapan adendum perpanjangan waktu pelaksanaan proyek.


 DPRD ingin memastikan apakah perpanjangan waktu tersebut disertai penerapan denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak, atau justru diberikan melalui adendum tanpa pengenaan denda.


Sebagai informasi, kontrak pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Kota Bima dengan skema multiyears dimulai pada Oktober 2025 dan berdasarkan kontrak berakhir pada 26 Juni 2026. Namun hingga batas waktu tersebut, progres pekerjaan belum mencapai penyelesaian.


Kondisi ini menjadi sorotan karena pembangunan ruang rawat inap merupakan bagian dari pengembangan RSUD Kota Bima yang sebelumnya telah didukung pembangunan gedung rumah sakit senilai sekitar Rp170 miliar melalui proyek prioritas nasional yang telah selesai pada 2025.


Di sisi lain, Pemerintah Kota Bima telah menyampaikan rencana bahwa fasilitas ruang rawat inap tersebut akan diresmikan pada Agustus 2026. Meski demikian, berdasarkan kondisi pekerjaan di lapangan, progres pembangunan dinilai masih jauh dari kata selesai sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai target penyelesaiannya.


Penjadwalan ulang rapat kerja diharapkan dapat menghadirkan PPK dan Kepala Dinas Kesehatan sehingga seluruh persoalan, mulai dari keterlambatan proyek, alasan pemberian adendum, hingga penerapan sanksi denda apabila terjadi wanprestasi kontrak, dapat dijelaskan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.(Red)

#rsudkotabima #proyekmolor #kotabima #dprdkotabima #kemenkesri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.