Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Laporan Pansus Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2023

| Selasa, April 16, 2024 WIB Last Updated 2024-04-16T09:21:00Z

Rapat paripurna DPRD Kota Bima 
Kota Bima, JB.- Selasa (16/4/2024) DPRD Kota Bima gelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) Wali Kota Bima tahun anggaran 2023.

 

memimpin paripurna, Ketua DPRD, alvian indrawirawan, dihadiri wakil ketua, Syamsurih dan Mustamin. Turut hadir mewakili Pj Wali Kota Bima, Sekda, Muhtar Landa dan sejumlah kepala opd, camat, lurah dan perwakilan tokoh masyarakat dan ormas.

 

Membuka rapat paripurna, Ketua DPDR, Alvian Indrawirawan menyampaikan, untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif perlu diperkuat, dalam rangka mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan berbagai kebijakan dari pemerintah daerah.

 

Sesuai fungsi perwakilan DPRD yang meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

 

Dalam rangka untuk menjamin setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota bima berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak terutama oleh DPRD sebagai lembaga representasi rakyat, yang mempunyai kewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

Salah satu instrumen yang menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, adalah melalui laporan LKPJ Setiap tahunnya.

 

Sesuai dengan ketentuan, Walikota telah menyampaikan penjelasan terhadap laporan LKPJ tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna DPRD sebelumnya.

 

Laporan LKPJ ini, merupakan kewajiban tahunan kepala daerah yang disampaikan pada setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD, berupa  hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

 

Untuk itu pansus mengapresiasi Pemerintah Kota Bima yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundangan.

 

hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut di atas adalah capaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh walikota dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

 

Termasuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintahan pusat dan  pemerintah propinsi, serta hasil pelaksanaan penugasan dari pemerintah propinsi ke pemerintah daerah dan pemerintahan kelurahan, serta memuat permasalahan dan upaya penyelesaian tugas pembantuan dan penugasan yang diterima.      

 

berdasarkan materi laporan keterangan pertanggung jawaban walikota bima tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan oleh walikota bima dalam rapat paripurna DPRD kota bima, maka panitia khusus dewan melakukan pembahasan dan kajian terhadap materi LKPJ Walikota Bima tahun 2023, sehingga pada kesempatan ini panitia khusus dapat menyampaikan hasil pembahasannya.

 

 M Amin saat bacakan kerja pansus DPRD 

Membacakan laporan Pansus DPRD oleh ketua fraksi komisi III juga duta Partai Golkar, M Amin, bahwa capaian indikator pembangunan secara umum berdasarkan capaian – capaian sebagaimana dituangkan dalam tabel perbandingan target realisasi sesuai RPJMD kota bima tahun 2029-2023 dapat dilihat gambaran capaian kinerja pemerintah kota bima yang telah dihasilkan selama pelaksanaan pembangunan pada tahun 2023.

 

Dari 21 indikator kinerja utama dapat diketahui bahwa sebanyak 10 indikator telah tercapai dan 11 indikator kinerja belum tercapai. indikator-indikator yang belum tercapai tersebut seperti nilai SAKIP belum mencapai target yang ditetapkan yaitu pada tahun 2023 nilai sakip ditargetkan 80,01 (bb), namun  realisasi baru mencapai nilai 67,42.

 

Selanjutnya indikator kinerja pada persentase penurunan angka kriminalitas yang ditargetkan sebesar 45 dan realisasi baru mencapai 28. Persentase peningkatan nilai budaya, adat dan tradisi yang dibina masih berada diangka 4,16 lebih tinggi dari target yaitu 6,3 dan lain-lain indikator kinerja yang belum secara optimal dilaksanakan.

 

Maka pansus DPRD memberikan catatan agar perlu adanya peningkatan kualitas sistem akuntabilitas kinerja lingkup pemerintah kota bima, dengan melalui pembangunan berbasis teknologi informasi serta perlu meningkatkan komitmen antara kepala daerah dan perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga apa yang menjadi hambatan dalam pencapaian kinerja dapat diminimalisir dan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam meningkatkan nilai sakip.

 

Disamping itu pula Pansus dewan meminta Walikota melakukan koordinasi OPD lintas sektoral untuk mengawal capaian target program dan kegiatan agar berkontribusi secara signifikan terhadap indikator makro ekonomi kota bima maupun indikator yang menjadi tujuan pencapaian visi dan misi pemerintah kota bima.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.