-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi I Pertanyakan Misteri Proyek "Batal Tapi Jalan" di RSUD Kota Bima

| Kamis, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T12:40:59Z

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan
Kota Bima,JangkaBima.-

Misteri kelanjutan proyek rehabilitasi atap gedung Kantor Manajemen RSUD Kota Bima (eks Kantor Wali Kota Bima) kian menyudutkan pemerintah daerah. Setelah sebelumnya dikritik tajam oleh Wakil Ketua DPRD dan anggotanya, kini giliran Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, yang angkat bicara dan mempertanyakan mekanismenya.

 

Komisi bidang pemerintahan ini kaget mendapatkan informasi atas munculnya kembali aktivitas pekerja di lokasi proyek, padahal status pekerjaan tersebut sebelumnya telah dinyatakan dibatalkan.

 

"Kami akan mempertanyakan kembali kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK. Apakah ada informasi terbaru tentang pengerjaan lagi atau bagaimana mekanismenya saat ini," tegas Yogi sapaan akrabnya saat diwawancara di kantor DPRD, Kamis 13 Agustus 2026.

 

Menurut duta PAN di DPRD Kota Bima itu, langkah ini diambil untuk merespons tanda tanya yang kini berkembang di tengah masyarakat Kota Bima.

 

Politikus ini berjanji akan mengejar kejelasan prosedur tersebut hingga terang benderang "Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, kita akan minta penjelasan pada pihak terkait. Apa sebenarnya yang terjadi, sehingga ada lagi pekerjaan setelah dibatalkan," ujarnya.

 

"Kalau sudah dibatalkan ya dibatalkan, tak bisa lagi (dikerjakan). Kalau mau dilanjutkan, kenapa dibatalkan?" ujar Yogi menutup pernyataannya.


baca juga :

https://www.jangkabima.com/2026/08/Dinyatakan-Batal-Proyek-Rehabilitasi-Kantor-Manajemen-RSUD-Kota-Bima-Malah-Kembali-Dikerjakan-Ada-Apa.html 

https://www.jangkabima.com/2026/07/Usai-Dicecar-DPRD-Pemkot-Bima-Batalkan-Proyek-dari-Pemecahan-Anggaran-Gagal-Tender-RSUD.html


Seperti diberikan sebelumnya, Drama proyek proyek rehabilitasi Kantor Manajemen RSUD Kota Bima berlokasi di eks gedung Kantor Wali Kota Bima dari awal dianggarpkan Rp990 juta kemudian dipecah menjadi Rp390 juta, tampaknya belum berakhir. Setelah pejabat LPBJ Kota Bima H. Irwansyah dan Direktur RSUD Kota Bima selaku PPK, dr. Fathurahman, menyatakan proyek tersebut dibatalkan, aktivitas pekerjaan justru terlihat kembali di lokasi.

 

Padahal saat raker dengan komisi I DPRD Kota Bima, Kepala LPBJ dan PPK mengatakan dengan berbagai pertimbangan proyek tersebut dibatalkan.

 

Pantauan media pada Kamis, 13 Agustus 2026, menunjukkan pekerjaan di gedung tersebut telah berlangsung setidaknya selama dua hari terakhir.(red)

#rsudkotabima #proyekgagal #kotabima #dprdkotabima #polemik #bima #kesehatan 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.