Notification

×

Iklan

Iklan

11 Indikantor Kinerja Pemkot Bima Belum Mencapai Target, Salah Satunya SAKIP

| Selasa, April 16, 2024 WIB Last Updated 2024-04-16T10:45:08Z
M Amin saat bacakan laporan pansus DPRD 
kota bima, JB.- Dari 21 Indikator Kinerja Pemkot Bima Tahun 2023, ternyata baru 10 yang mencapai target, sementara 11 tak memenuhi target, diantaranya berkaitan dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP)  dan angka kriminalitas

 

itu terungkap dalam laporan disampaikan Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Bima saat rapat paripurna penyampaian Laporan Bertanggungjawab (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun 2023. Selasa (16/4/2024)

 

Memimpin paripurna, Ketua DPRD, Alvian Indrawirawan, dihadiri wakil ketua, Syamsurih dan Mustamin. Turut hadir mewakili Pj Wali Kota Bima, Sekda, Muhtar Landa dan sejumlah kepala opd, camat, lurah dan perwakilan tokoh masyarakat dan ormas.

 

Duta Partai Golkar, M Amin yang membacakan tanggapan pansus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun 2023 menyampaikan, berdasarkan LKPJ sudah disampaikan oleh Pemkot Bima, dari 21 indikator kinerja utama Pemkot Bima, dapat diketahui bahwa sebanyak 10 indikator telah tercapai dan 11 indikator kinerja belum tercapai.

 

Indikator-indikator yang belum tercapai tersebut seperti nilai SAKIP belum mencapai target yang ditetapkan yaitu pada tahun 2023 nilai SAKIP ditargetkan 80,01 persen, namun  realisasi baru mencapai nilai 67,42 persen.

 

Selanjutnya indikator kinerja pada persentase penurunan angka kriminalitas yang ditargetkan sebesar 45 dan realisasi baru mencapai 28 persen. kemudian persentase peningkatan nilai budaya, adat dan tradisi yang dibina masih berada diangka 4,16 persen, lebih tinggi dari target yaitu 6,3 persen dan lain-lain indikator kinerja yang belum secara optimal dilaksanakan.

 

Termasuk Pansus menilai pada sisi realisasi retribusi daerah pada tahun 2023 baru mencapai 66,13 persen, di mana dari 3 obyek retribusi daerah tidak ada yang mencapai target satupunYaitu obyek retribusi jasa umum terealisasi 62,73 persen, obyek retribusi jasa usaha terealisasi 67,22 persen dan obyek retribusi perizinan tertentu terealisasi 85,48 persen.

 

Maka pansus DPRD memberikan catatan agar perlu adanya peningkatan kualitas sistem akuntabilitas kinerja lingkup pemerintah kota bima, dengan melalui pembangunan berbasis teknologi informasi serta perlu meningkatkan komitmen antara kepala daerah dan perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga apa yang menjadi hambatan dalam pencapaian kinerja dapat diminimalisir dan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam meningkatkan nilai sakip.

 

Disamping itu pula Pansus dewan meminta Walikota melakukan koordinasi opd lintas sektoral untuk mengawal capaian target program dan kegiatan agar berkontribusi secara signifikan terhadap indikator makro ekonomi kota bima maupun indikator yang menjadi tujuan pencapaian visi dan misi pemerintah kota bima.(red)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.