Notification

×

Iklan

Iklan

7 OPD Lingkup Kota Bima Dapat Anugerah Kepatuhan Pelayan Publik

| Sabtu, Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-01-20T07:49:43Z

saat penyerahan anugerah oleh Perwakilan Ombudsman RI 
Kota Bima, JB.- Hanya 7 dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Bima yang dapat anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

penyerahan piagam anugerah pada tujuh OPD tersebut, yaitu Dinas Sosial, Dikbud, Puskemas Paruga, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Puskesmas Mpunda serta bagian organisasi Setda Kota Bima dilaksanakan di aula kantor Pemkot Bima, selasa (16/1/2024)

 

Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa menghadiri acara Penganugerahan menyampaikan, Pemkot Bima pada tahun 2023 masih memperoleh predikat kualitas tinggi dengan kategori B (Zona Hijau) dengan perolehan nilai 85,90 poin. Perolehan ini meningkat sebesar 3,79 poin dibanding tahun 2022 sebesar 82,11 poin.

 

Atas pencapaian tersebut, pemerintah Kota Bima bersyukur dan sekaligus bangga “ mudah-mudahan pada tahun depan pencapaian ini terus meningkat,” harap Sekda Kota Bima.

 

Pada kesempatan itu, dirinya tak lupa sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang tangguh, khususnya kepada Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dikpora, Puskesmas Mpunda dan Puskesmas Paruga serta bagian organisasi Setda Kota Bima sebagai fasilitator pembina pelayanan publik lingkup pemerintah Kota Bima.

 

Ia menambahkan, prestasi pemerintah Kota Bima dalam bidang pelayanan publik dari KemenpanRB predikat "Baik" yang unit lokusnya antara lain dinas sosial, RSUD Kota Bima dan Kecamatan Rasanae Timur.

 

Bahkan yang lebih menggembirakan lagi sambungnya, seluruh puskesmas dan RSUD Kota Bima telah mendapat akreditasi paripurna dari kementerian Kesehatan RI. Kemudian saat ini pemerintah Kota Bima juga sedang membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang ada.

 

"Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB atas penganugerahan ini. Tentu kekurangannya akan terus diperbaiki untuk meraih predikat tertinggi," ucapnya.

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, menyampaikan, 8 tahun terakhir Ombudsman melakukan penilaian kepatutan pelayanan publik yang meliputi 5 dimensi, pertama kompetensi penyelenggara, kedua, proses mekanisme prosedur pelayanan, ketiga, ketersediaan sarana dan prasarana, keempat, persepsi masyarakat terhadap layanan pemerintah, dan kelima, penerimaan pengaduan masyarakat.

 

Sudarsono menjelaskan, secara akumulasi Pemerintah Kota Bima memperoleh poin sebanyak 85,90 kategori B opini tinggi, dikes 63,83, dikpora 86,07 kategori A opini tinggi, dinsos 87,46 kategori B, DPMPTSP 89,93 kategori A kualitas tertinggi, dukcapil 90,01 kategori A kualitas tertinggi, PKM Mpunda 91,97 kategori A kualitas opini tertinggi dan PKM Paruga 92,02 kategori A opini tertinggi.

 

"Bagi yang belum mendapatkan zona hijau tidak perlu berkecil hati. Kedepan, yang paling penting dalam penilaian kepatutan pelayanan publik adanya ketersediaan dokumen 50 persen yang sangat memberikan kontribusi terhadap tingkat kepatuhan," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya. Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan kepatutan, keadilan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.