Notification

×

Iklan

Iklan

Pembina IAIN Bima Minta Pemkot Bima Lebih Intens Lakukan Sosialisasi

| Minggu, Desember 24, 2023 WIB Last Updated 2023-12-24T01:32:24Z
Saat rakor tim pembentukan IAIN Bima, PJ Wali Kota dan kemenag

Kota Bima, JB.- Pembina IAIN Bima, jumat (21/12/2023) menghadiri pertemuan dengan PJ Wali Kota Bima, HM Rum, membahas kelanjutan rencana pembangunan satu-satunya kampus negeri di Pulau Sumbawa.  


Pembina IAIN Bima, Muhammad Nur, menyebut pertemuan ini sebagai ajang silaturrahmi bersejarah untuk menjadikan Kota Bima sebagai pusat kemajuan peradaban dunia pendidikan.

 

Namun pesan dan harapan para pembina IAIN Bima, Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder guna meminimalisir potensi hambatan atas cita-cita menghadirkan Kampus IAIN Bima.

 

Peran semua pihak sangat diperlukan dalam mensukseskan program dan kebijakan pembangunan IAIN Bima, oleh karena itu Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima harus melakukan sosialisasi intensif dan merangkul semua pihak agar terlibat aktif dalam mendorong berdirinya IAIN Bima.

 

Disisi lain, Prof Muhammad selaku Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, menekankan pentingnya memastikan timeline penyerahan SK hibah lahan pada 28 atau 29 Desember 2023.

 

Beliau mengingatkan bahwa perubahan timeline memerlukan pembicaraan baru dengan pemerintah pusat dan akan berimbas pada rencana pentahapan operasionalisasi kampus dan rencana pembangunan gedung dan kawasan kampus IAIN yang telah dijadwalkan sebelumnya.

 

Prof Muhammad juga menyampaikan bahwa kerjasama sejak September 2019 memungkinkan pembentukan IAIN Bima tanpa harus melewati proses pembentukan STAIN dan peluang ini jarang dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. Untuk itu, perhatian serius dan komitmen bersama dalam mendorong berdirinya IAIN Bima harus tetap berjalan dan dipertahankan.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.