Notification

×

Iklan

Iklan

Manajemen Pengelolaan Puskemas di Kota Bima Dipersiapakan Jadi BLUD

| Selasa, Desember 05, 2023 WIB Last Updated 2023-12-05T11:26:08Z
rapat persiapan BLUD 
Kota Bima, JB.-

Manajemen pengelolaan seluruh Puskesmas di Kota Bima tahun 2024 direncanakan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

 

Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bima, Mukhtar, MH memimpin rapat persiapan  koordinasi tim penilai penerapan BLUD di ruang rapat Sekda, pada Selasa, 5 Desember 2023.

 

Hadir pada rapat koordinasi tersebut Asisten 2 Setda Kota Bima, Drs. H. Abdul Gawis, Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan, Inspektur Kota Bima, Drs. H. Fakhrunrrazi, ME, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, S.Sos serta Kabag Ekonomi Setda Kota Bima.

 

Mukhtar, MH dalam arahannya mengatakan kepada semua pihak yang terlibat pada persiapan tim penilai penerapan BLUD puskesmas ini agar mulai bekerja menyiapkan dan menyusun semua kebutuhan yang diperlukan.

 

"Persiapkan semua keperluan dengan baik dan matang, agar pada tahapan implementasi nantinya sesuai dengan harapan dan sesuai dengan perencanaan yang dibuat," ujar H. Mukhtar saat memimpin rapat koordinasi persiapan tim penilai penerapan BLUD puskesmas se Kota Bima.

 

Sebagai informasi, tim penilai beranggotakan paling sedikit terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Bima, PPKD sebagai sekretaris, kepala SKPD yang membidangi kegiatan BLUD sebagai anggota, kepala SKPD yang membidangi perencanaan daerah, kepala SKPD yang membidangi pengawasan serta tenaga ahli yang berkompeten yang di bentuk melalui surat keputusan kepala daerah.

 

Dokumen yang dinilai berupa dokumen-dokumen persyaratan administratif terdiri dari, pertama, pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, kedua, pola tata kelola, ketiga rencana strategis serta keempat, standar pelayanan minimal (SPM).(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.