Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Proyek Belum Selesai Dikerjakan, Pemkot Bima Gelar Rapat Evaluasi

| Rabu, Desember 20, 2023 WIB Last Updated 2023-12-20T05:28:52Z

Sekda saat pimpin rakor evaluasi pengerjaan protek fisik
Kota Bima, JB.- Jelang akhir tahun anggaran, pemerintah Kota (pemkot) Bima melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi tentang pelaksanaan pekerjaan fisik selama tahun 2023.

 

Rakor dipimin Sekda Kota Bima, Mukhtar yang dilaksanakan di ruang Kerja Sekda. Selasa, 19 Desember 2023 membahas kebijakan terkait beberapa item proyek yang sudah melewati batas waktu pengerjaannya..

 

Dalam Rakor tersebut Sekda Kota Bima didampingi oleh Inspektur Inspektorat Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Dikpora, Kadis Pariwisata, Direktur RSUD dan Kabag LPBJ.

 

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi keberlanjutan serta progres proyek-proyek yang telah direncanakan di tahun anggaran 2023.

 

Sekda Kota Bima, Muhtar dalam arahannya menyampaikan, bahwa dari beberapa paket yang telah disampaikan oleh kepala OPD masih ada beberapa paket yang belum terselesaikan.

 

"Dari beberapa paket yang belum final ini harus kita pikirkan bersama bagaimana penyelesaiannya," terang beliau.

 

sementara Kepala Dinas PUPR, Agus Purnama dalam penjelasan, ada beberapa kendala hingga terjadi keterlambatan pengerjaan, diantaranya alat di lapangan dan SDM yang kurang, menyebabkan tidak selesainya pekerjaan sampai batas kontrak yang telah ditentukan.


oleh karena itu, dirinya meminta kepada Sekda Kota Bima untuk mengkoordinasikan hal tersebut kepada Kepala Daerah untuk memberikan penambahan waktu dengan memperhitungkan untung dan ruginya.

 

"Jika memang tidak selesai akan diputus kontrak atau melanjutkan pekerjaan dengan melihat opsi dalam aturan PBJ diberikan kesempatan penambahan waktu," harap Agus. Namun harus dengan jaminan, dan kalaupun tidak, kita harus memikirkan apa mekanisme yg tepat dengan berkoordinsi terlebih dahulu dengan Kepala Daerah. 


Dari rapat koordinasi tersebut belum didapatkan hasil kesepakatan tindak lanjut terhadap OPD yang belum menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan di tahun anggaran 2023, dan akan di adakan rapat koordinasi kembali pada tanggal 21 Desember terkait evaluasi dan kebijakan yang akan diambil.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.