Notification

×

Iklan

Iklan

Program Penertiban Rokok Ilegal di Pol PP Kota Bima Mandek, Anggaran Rp 1 Milyar Sia-sia

| Senin, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T07:15:28Z

 

Kasat Pol PP, Kota Bima, Abdurrahman 
Kota Bima, Jb.-

Program penertiban dan penindakan peredaran rokok ilegal melalui alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Satuan Pol PP Kota Bima mandek, anggaran Rp 1 Milyar dialokasi Pemerintah pusat terparkir sia-sia.

 

Pasalnya, sampai dengan bulan oktober 2023 ini, realisasi anggaran dibelanjakan ternyata baru 0,93 Persen dan itu pun dibenarkan kasar Pol PP, Abdurahman.

 

Abdurrahman mengakui, pihaknya menerima alokasi anggaran DBHCHT sekitar Rp 1 miliar tersebut, namun hingga saat ini memang untuk realisasi programnya macet.

 

"Iya macet, tidak ada program penindakan yang jalan, padahal ini sudah memasuki akhir tahun," ungkapnya saat diwawancara sejumlah wartawan, Senin 16 Oktober 2023.

 

Jelasnya, bahwa Program DBHCHT di Pol PP tahun 2023 ini dialokasikan untuk beberapa item kegiatan, seperti pemberantasan rokok ilegal, kegiatan sosialisasi di media massa, kegiatan pendataan terkait toko yang menjual rokok ilegal operasi penindakan peredaran rokok ilegal.

 

Namun hingga Oktober 2023 sambungnya, serapan anggaran tersebut baru untuk kegiatan penegakan sebanyak 2 kali, kemudian pendataan sebanyak 4 kali " serapan anggarannya baru 0,93 persen," sebut Abdurrahman.

 

Lantas kenapa program penindakan itu tidak dijalankan? Ditegaskannya, ada Bidang Penegakan Perundang-undangan yang punya kewenangan untuk menjalankan program itu. Tapi selama ini Kabid setempat intensif menjalankan program.

 

"Anggaran sudah tersedia, makanya kami ini bingung, kenapa program penindakan dari anggaran DBHCHT ini tidak dijalankan," keluhnya.

 

Abdurrahman mengaku, sudah berkali-kali kami minta bidang tersebut cepat dan rutin jalankan program penindakan. Namun tetap saja tidak ada progres menggembirakan.

 

"Tetap saya suruh, baik itu di apel pagi, tiap kali bertemu, tapi tidak pernah digubris. Akhirnya mandek begini," terangnya.

 

Ia menambahkan, selaku kepala di kantor itu begitu kesulitan berkomunikasi dengan Kabid Penegakan Perundang-undangan. Entah apa pertimbangan tidak menjalankan program penindakan itu, Abdurrahman menjawab tidak tahu.

 

"Kita juga ini bingung, anggaran ada, tapi program tidak mau dijalankan," tukasnya.

 

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Pol PP Kota Bima Wahyudin saat berusaha ditemui sejumlah pekerja media di ruangannya, tidak berada di tempat. Pun saat dihubungi via celuller juga, belum memberikan jawaban.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.