![]() |
Kasat Pol PP, Kota Bima, Abdurrahman |
Program penertiban dan penindakan
peredaran rokok ilegal melalui alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) di Satuan Pol PP Kota Bima mandek, anggaran Rp 1 Milyar
dialokasi Pemerintah pusat terparkir sia-sia.
Pasalnya, sampai dengan bulan oktober
2023 ini, realisasi anggaran dibelanjakan ternyata baru 0,93 Persen dan itu pun
dibenarkan kasar Pol PP, Abdurahman.
Abdurrahman mengakui, pihaknya
menerima alokasi anggaran DBHCHT sekitar Rp 1 miliar tersebut, namun hingga
saat ini memang untuk realisasi programnya macet.
"Iya macet, tidak ada program
penindakan yang jalan, padahal ini sudah memasuki akhir tahun," ungkapnya
saat diwawancara sejumlah wartawan, Senin 16 Oktober 2023.
Jelasnya, bahwa Program DBHCHT di Pol
PP tahun 2023 ini dialokasikan untuk beberapa item kegiatan, seperti pemberantasan
rokok ilegal, kegiatan sosialisasi di media massa, kegiatan pendataan terkait
toko yang menjual rokok ilegal operasi penindakan peredaran rokok ilegal.
Namun hingga Oktober 2023 sambungnya,
serapan anggaran tersebut baru untuk kegiatan penegakan sebanyak 2 kali, kemudian
pendataan sebanyak 4 kali " serapan anggarannya baru 0,93 persen,"
sebut Abdurrahman.
Lantas kenapa program penindakan itu
tidak dijalankan? Ditegaskannya, ada Bidang Penegakan Perundang-undangan yang
punya kewenangan untuk menjalankan program itu. Tapi selama ini Kabid setempat
intensif menjalankan program.
"Anggaran sudah tersedia, makanya
kami ini bingung, kenapa program penindakan dari anggaran DBHCHT ini tidak
dijalankan," keluhnya.
Abdurrahman mengaku, sudah
berkali-kali kami minta bidang tersebut cepat dan rutin jalankan program
penindakan. Namun tetap saja tidak ada progres menggembirakan.
"Tetap saya suruh, baik itu di
apel pagi, tiap kali bertemu, tapi tidak pernah digubris. Akhirnya mandek
begini," terangnya.
Ia menambahkan, selaku kepala di
kantor itu begitu kesulitan berkomunikasi dengan Kabid Penegakan
Perundang-undangan. Entah apa pertimbangan tidak menjalankan program penindakan
itu, Abdurrahman menjawab tidak tahu.
"Kita juga ini bingung, anggaran
ada, tapi program tidak mau dijalankan," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan
Perundang-undangan Pol PP Kota Bima Wahyudin saat berusaha ditemui sejumlah
pekerja media di ruangannya, tidak berada di tempat. Pun saat dihubungi via
celuller juga, belum memberikan jawaban.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.