komisi II DPRD Kota Bima bersama para pedagang saat monev di Pasar Ama Hami
Kota Bima – Jajaran Komisi II DPRD Kota Bima, Senin (16/1/2023) siang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di komplek Pasar Ama Hami. Para wakil rakyta pun mendapat banyak keluhan dari para pedagang setempat.
Rombongan
komisi II dipimpin, Taufik AK dan anggota, Syahbuddin (gerindra), Syamsuddin
(PAN) dan Syukri Dahlan (demokrat) sebelumnya pun meninjau aktivitas kawan
destinasi Pantai Lawata sekitarnya.
Tiba di
kantor UPT Pasar Ama Hami, rombongan komisi II langsung disambut Kepala UPT
Pasar, Arifin dan sejumlah perwakilan Pedagang dan Ketua APSI.
Didepan sejumlah anggota
DPRD Kota Bima, Amiruddin mewakili pedagang Ayam menyampaikan persoalan
banyaknya pedagang ayam yang menggelar dagangannya di los lain, padahal sudah
disediakan los khusus.
Imbasnya, hasil penjualan
terus menurun, karena banyak pembeli tak sampai ke los khusus ayam lantaran
sudah ada pedagang ayam lain lebih dekat dengan los Ikan dan Sayuran.
Masalah ini
sudah terjadi hampir 4 tahun, tak pernah ada solusi dari pemerintah. untuk itu
dirinya meminta pada anggota DPRD
meninjau langsung bagaimana kekacauan terjadi, ditambah kondisi los khusus Ayam
dan Daging yang kerap tergenang saat air laut pasang.
“ kami
meminta agar pedagang ayam digabungkan kembali ke los ikan agar tak ada
kekacauan lagi,” harap Amiruddin.
Pun disampaikan
pedagang selama ini menyewa pertokoan di dalam komplek pasar, membayar iuran
sampai Rp 450 ribu setiap bulan, sementara didepan toko dipenuhi pedagang kaki
lima, imbasnya tak ada pembeli karena sudah terhalang oleh para PKL berdadang.
Kemudian persoalan
banyaknya pedagang berjualan di luar jalan depan komplek Pasar Ama Hami, ini
juga dikeluhkan oleh pedagang, pasalnya, harga lebih murah karena mereka
berdagang dijalanan dan tak pernah bayar retribusi.
Sementara
didalam terkena imbasnya. Harusnya ini juga menjadi pekerjaan rumah UPT Pasar
Ama Hami dan Dinas Koperindag untuk ditertibkan.
Pada
kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Taufik AK menyampaikan tujuan
kunjungannya, bahwa kegiatan monev sudah berjalan selama lima hari, salah
satunya kali ini oleh komisi II di Pasar Ama Hami untuk memantau kondisi
aktivitas pasar terbesar di Kota Bima.
Termasuk
masalah capaian Pedapatan Asli Daerah (PAD) masih minim dari target, namun
karena kehadiran kami sudah berkumpul pedagang, sebagai wakil rakyat tentunya
akan menampung apa mejadi aspirasi disampaikan.
Apa saja
sudah disampaikan pedagang siang ini tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab
kami sebagai wakil rakyat, apalagi pedagang memberikan sumbangsih bagi pemasukan
bagi PAD Kota Bima.
“ walaupun
sudah membayar PAD, teryata kondisi pasar Ama Hami tak sesuai harapan,”
sesalnya.tambahnya semua sudah disampaikan oleh pedagang akan dibicarakan lebih
lanjut bersama pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Koperindag dan Sat Pol PP.
Karena satu-satunya
solusi menurut Duta PPP itu, penegakan aturan, kalau ada pedagang tak mematuhi
aturan harus ditindak tegas agar tak memicu masalah lain.
Untuk itu,
pihaknya akan memanggil pihak Dinas Koperindag, Pol PP dan UPT Pasar Ama Hami
ke kantor untuk didengarkan alasannya, sehingga masalah ada tak terus
berlarut-larut yang kemudian merugikan aktivitas perdagangan didalam komplek
pasar.
Tentunya
penambahan personil Pol PP perlu dilakukan,mengingat informasi disampaikan
pedagang bayak yang tak mematahui aturan main. Walaupun demikian, Taufik
menduga ini ada permainan dari oknum dalam pasar, kenapa sampai bertahun-tahun
tak pernah ditertibkan.
Sementara anggota
komis II lainnya, Syahbuddin, Syamsuddin dan Sukri Dahlan meminta kepada UPT Pasar Hami
segera bertindak, tertibkan yang melanggar, ini agar masalah muncul tak
berlarut-larut dan terkesan dibiarkan.
Diusulkan pula
pada Ketua Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk memintai
klarifikasi terhadap kesemrawturan yang muncul sehingga bisa dicarikan solusi
terbaik.
Kepala UPT
Pasar Ama Hami, Arifin mengaku sudah melakukan penertiban, bahkan sudah sepekan
ini pedagang ayam berjualan di los lain telah ditertibkan, termasuk menyita
dagangannya serta menandatangi surat peryataan.
Namun tetap
saja ada oknum nekat masih berjualan ayam di los lain, oleh karena itu, pihaknya
akan berkoordinasi dengan Dinas Pol PP untuk melakukan penertiban
besar-besaran.
Mengenai adanya
PKL berjualan menghalangi pertokoan, diakui Arifin memang sedang dicarikan
solusi, rencananya akan disediakan tempat khusus untuk mereka.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.