Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Bima Bungkam, Eks Karyawan PDAM Kembali Gelar Aksi Bakar Ban

| Rabu, Desember 21, 2022 WIB Last Updated 2022-12-21T11:07:46Z

aksi bakar ban oleh Eks Karyawan PDAM Bima
Kota Bima Bungkamnya jajaran Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima selaku pemilik Badan Usaha Daerah (BUD) PDAM membuat puluhan eks karyawan mulai gerah. Bahkan mengancam akan bertindak brutal.

 

Setelah sebelumnya kantor diduduki dan sejumlah sumur bor dan Instalasi Pengolahan air (IPA) milik PDAM Bima disegel oleh puluhan eks karyawan PDAM. Rabu siang (21/12/2022) puluhan eks karyawan menuntutu pembayaran 29 gaji ditunggak kembali menggelar aksi.

 

Kali ini didalam halaman kantor PDAM berlokasi di Kelurahan Lewirato, Kota Bima, bahkan saat itu puluhan karyawan mengancam akan membakar kantor bila tuntutannya tak digubris.

 

Sejumlah aparat kepolisian bersama kepala Kesbangpol Kota Bima, M Hasyim terlihat menenangkan massa dan sempat berdialog agar tak bertindak yang dapat mengganggu keamanan daerah.

 

Akhirnya puluhan eks karyawan PDAM membakar ban didalam halaman kantor sambil melontarkan kata, bila tuntutan tak ditanggapi maka aksi lebih besar akan dilakukan.


Seperti dalam aksi-aksi sebelumnya, para karyawan yang di PHK secara sepihak ini telah memenangkan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industri (PHI) di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, hingga di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Gugatan para karyawan ini dikabulkan pengadilan, yang mana PDAM harus membayar gaji 50 karyawan tersebut selama 29 bulan.

 

Namun hingga saat ini, putusan pengadilan tersebut tak kunjung dilaksanakan oleh PDAM sehingga aksi demi aksi dilakukan para eks karyawan PDAM.

 

Mulai dari mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi, berkemah di kantor PDAM, segel kantor dan sumur PDAM "Kami lelah, kami capek tuntutan kami tidak digubris. Kami pasrah kalau kami harus dimasukkan ke polisi karena bakar kantor, yang penting gaji kami dibayarkan," ungkap koordinator aksi Mussanif.

 

Sementara perwakilan Pemkab Bima dan Manajemen PDAM sendiri tak terlihat di lokasi aksi esk karyawan, padahal sudah berjalan hingga sepekan.

 

Bupati Bima selaku pemilik usaha serta manajemen PDAM pun bungkam tak bersuara apalagi mencari solusi atas nasib 50 karyawan kini tak jelas setelah 29 bulan gajinya tak kunjung dibayarkan.

 

Saat aksi yang sudah berjalan sepekan itu pun tak pernah ditanggapi, apalai mendatangi puluhan karyawan untuk berdialog.

 

Pasalnya, walaupun PDAM Bima milik Pemerintah Kabupaten Bima, namun sumber air, kantor dan pelanggannya adalah masyarakat Kota Bima. Untuk itu Pemerintah Kota Bima melalui Kesbangpol berkepentingan menenangkan aksi demi keamanan dan ketertiban daerahnya.(JB01)

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.