Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Akan Bagikan Sertifikat Rumah Relokasi Banjir

| Sabtu, November 26, 2022 WIB Last Updated 2022-11-26T05:46:42Z
foto Sekda (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD, Syamsurih SH, Asisten II, H Ahmad dan Ketua Harian FPRB Kota Bima, Anwar Arman saat kegiatan Pembersihan Rumah Relokasi

Kota Bima – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan mulai membagikan sertifikat rumah relokasi banjir yang ada ditiga lokasi, Kadole, Oi Fo’O dan Jatibaru Timur.

 

Sekda Kota Bima, Muhtar Landa dikonfirmasi mengatakan, memang sudah ada masukan dari Wali Kota Bima untuk segera membagikan sertifikat rumah relokasi.

 

“ secepatnya, namun sertifikat akan dibagikan hanya bagi yang sudah menempati rumah relokasi,” ungkap Sekda saat ikuti kegiatan gotong-royong pembersihan rumah relokasi, sabtu (26/11/2022).

 

Ini dilakukan katanya, untuk menjawab pertanyaan warga bantaran sungai yang akan direlokasi, terkait status kepemilikan rumah relokasi tersebut “ pastinya sesuai nama masin-masing pemilik rumah dan sertifikat sudah selesai,” pungkasnya.

 

Tambah Sekda, bahwa sertifikat seluruh rumah dan lahan relokasi sudah ada di kantor Perkim tinggal dibagikan saja “ nanti akan dibagikan langsung oleh pak Wali Kota,” ujarnya.

 

Sebelumnya, saat kegiatan reses ketua DPRD Kota Bima sejumlah warga bantaran sungai masuk Kelurahan Dara sempat mempertanyakan sertifikat kepemilikan rumah relokasi, ini agar mereka bisa memastikan bahwa memang benar rumah tersebut jadi hak milik.(JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.