Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Pengawasan Inspektorat, Sofa dan Kursi di Ruang Kerja Wali Kota Bima Tak Tercatat Sebagai Aset

| Kamis, Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T06:27:02Z
Siswadi, Irban Investasi, Inspektorat Kota Bima.

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Inspektorat Kota Bima tahun 2021 telah melakukan pengawasan terkait Masalah status sofa, meja dan kursi diruang kerja Wali Kota Bima .


Kepala Inspektorat Kota Bima melalui Irban Investigasi, Siswadi dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (20/10/2022) mengatakan, hasil pengawasan kami memang sejumlah peralatan tersebut tak terdata sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.


Diketahui bawah tiga unit barang, Sofa, Meja dan kursi di bawa kemarin itu milik pribadi, pun Wali Kota Bima tak mengetahui kalau semua barang dimaksud statusnya milik pribadi Oknum ASN.


Kemudian setelah kami melakukan pengawasan dan melaporkannya, Wali Kota Bima baru kemudian mengetahui bahwa barang-barang tersebut milik pribadi oknum ASN.


Pengawasan dilakukan inspektorat, kata Siswadi juga berdasarkan hasil RDP dilakukan DPRD bersama mantan bendahara bagian umum. kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat, baru diketahui bahwa memang benar barang dimaksud dibeli dengan uang pribadi oknum ASN.


Lalu kemana sofa, kursi dan meja milik pemerintah yang ada didalam ruangan Wali Kota sebelumnya? Diakui Siswadi, disimpan di Gudang  Convention hall.


Terkait apakah barang itu sebelumnya digelapkan oleh oknum? dirinya tak mengetahui, dipersilahkan tanyakan ke Bagian Umum yang lebih tahu.


Pasalnya kami hanya pengawasan saja, belum sampai melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang masalah tersebut.


Tambahnya, sebelumnya kuasa hukum Lis Dahniar telah bersurat resmi ke Pemkot Bima sebelum mengambil barang yang ada diruang kerja wali kota Bima.


Seperti dilansir sejumlah media massa sebelumnya, Kuasa Hukum dari Lis Dahniar mengambil kembali sejumlah perabotan didalam ruang kerja Wali Kota Bima, alasannya, barang tersebut dibeli dengan uang pribadi kliennya selaku bendahara Bagian Umum pada tahun 2018-2019.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.