-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemindahan RSUD Kota Bima "Amburadul" : Alkes Tertinggal, BPJS Mati, Jaspel Nakes Macet!

| Selasa, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T11:00:16Z
Tampak depan gedung baru RSUD Kota Bima dan saat raker Komisi I DPRD kota bima 
Kota Bima, JangkaBima.com.- Persoalan di balik perpindahan RSUD Kota Bima ke gedung baru mulai terungkap. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Bima, manajemen rumah sakit mengakui sejumlah persoalan belum tuntas, mulai dari alat kesehatan (alkes) ruang operasi dan radiologi yang belum dipindahkan.


Termasuk layanan BPJS yang belum kembali berjalan, hingga pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan masih tertunda 


Fakta itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Kota Bima bersama Manajemen RSUD diwakili Nur Inayah, Indriati dan Nurzaitun Kepala Dikes, H Ahmad, Kepala Dinsos, Rsudhan dan jajaran BPJS Cabang Bima, Senin (5/10/2026).


Di hadapan anggota dewan, terungkap bahwa sejumlah peralatan kesehatan (alkes) penting dari gedung lama hingga kini belum dipindahkan ke gedung baru. Peralatan tersebut antara lain untuk alkes ruang operasi dan layanan radiologi.


Ketika dikonfirmasi anggota DPRD, perwakilan manajemen RSUD, mengakui proses pemindahan masih terkendala anggaran. Namun, anggaran untuk kebutuhan tersebut disebut telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026.


Pemindahan masih menunggu proses realisasi APBD Perubahan. Setelah anggaran tersedia, pihak RSUD akan berkoordinasi dengan vendor yang sebelumnya memasang peralatan tersebut untuk melakukan pemindahan dan pemasangan kembali.


Kondisi ini membuka pertanyaan mengenai kesiapan gedung baru RSUD yang telah digunakan untuk mendukung pelayanan pasien.


Padahal peralatan medis utama untuk layanan kritis di ruang operasi serta fasilitas radiologi belum rampung dipindahkan dari gedung lama. Hal ini menjadi hambatan utama bagi rumah sakit untuk melayani pasien dengan kondisi medis serius atau tindakan bedah.


Sorotan lain muncul terkait genset yang dibeli dengan nilai sekitar Rp4,8 miliar. Pengadaan genset tersebut juga menjadi perhatian dalam rapat kerja. Bahkan muncul pernyataan bahwa persoalan pengadaan tersebut telah menjadi perhatian pihak KPK RI. 


Pernyataan ini perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan status dan dasar informasinya.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, menyampaikan genset tersebut telah diuji coba. Namun, pengujian belum sampai pada tahap memastikan sambungan dan kemampuan genset menopang seluruh peralatan medis di RSUD.


Alasannya, masih menunggu pihak ketiga. Dengan demikian, pertanyaan mengenai kesiapan sumber listrik cadangan untuk menunjang seluruh layanan medis di gedung baru masih belum sepenuhnya terjawab.


BPJS Belum Berjalan, Pasien Masih Menunggu

Persoalan berikutnya menyangkut layanan pasien peserta BPJS Kesehatan. Kepada ketua dan anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Manajemen RSUD mengakui pelayanan BPJS hingga kini belum dapat dilaksanakan di gedung baru. Setelah pelayanan dipindahkan dari gedung lama, layanan BPJS otomatis dihentikan sejak 1 September 2026 dan sampai belum kembali berjalan.


Manajemen menyebut saat ini proses visitasi sedang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bima. Visitasi tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan layanan dan infrastruktur pendukung.


Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, proses berikutnya tinggal penandatanganan kerja sama. 


Namun, manajemen RSUD belum dapat memastikan kapan layanan BPJS kembali dibuka. Artinya, di tengah perpindahan ke gedung baru, masyarakat peserta BPJS masih harus menunggu kepastian kapan pelayanan yang mereka akses melalui skema jaminan kesehatan itu kembali normal.


Jaspel Nakes Berbulan-bulan Belum Dibayar 

Masalah lain yang mencuat dalam rapat kerja adalah pembayaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan.


Pertanyaan DPRD muncul setelah banyak keluhan tenaga kesehatan mengenai jaspel yang disebut belum direalisasikan selama berbulan-bulan.


Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut hak tenaga kesehatan yang tetap menjalankan pelayanan di tengah proses transisi RSUD.


Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Bima, Arie Mayanugraha didepan anggota DPRD mengaku tetap membayarkan klaim atas layanan yang tetap diberikan. 


Manajemen RSUD menjelaskan bahwa persoalan pembayaran jaspel berkaitan dengan masalah administrasi. Termasuk adanya Peraturan Wali Kota terbaru terkait dengan persentase pembagian jaspel.


Keterangan tersebut kembali menyisakan pertanyaan di meja DPRD, jika klaim pelayanan tetap dibayarkan, mengapa pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan belum juga terealisasi?


Rangkaian persoalan itu menunjukkan bahwa perpindahan RSUD Kota Bima ke gedung baru bukan sekadar urusan memindahkan pelayanan dari satu bangunan ke bangunan lain.


Masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas, alkes, ruang operasi dan radiologi belum seluruhnya dipindahkan, genset belum diuji bersama seluruh peralatan medis, layanan BPJS belum berjalan, dan pembayaran jaspel tenaga kesehatan masih menjadi keluhan.


Termasuk kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengoperasikan peralatan medis yang baru, salah satunya cuci darah.


Kini, DPRD meminta penjelasan dan kepastian dari manajemen RSUD mengenai kapan seluruh mata rantai persoalan tersebut benar-benar diselesaikan.


Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Edi dia partai Nasdem pun sempat melontarkan pernyataan keras didepan pihak manajemen RSUD " mungkin 2027"  ujarnya, bermaksud mengatakan mungkin awal tahun 2027 operasional RSUD Kota Bima bisa berjalan maksimal. 


Merespons temuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, mendesak pihak manajemen RSUD Kota Bima dan Dinas Kesehatan untuk segera membenahi kendala administrasi tersebut. DPRD meminta hak-hak nakes segera dicairkan dan menuntut percepatan agar gedung baru bisa melayani masyarakat luas secara penuh sesegera mungkin


Pemindahan aktivitas operasional RSUD Kota Bima digembar gemborkan sudah dimulai sejak 1 September 2026 ternyata hanya seremonial karena diduga adanya teguran dari Kementerian Kesehatan atas keterlambatan pekerjaan gedung ruang rawat inap.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.