![]() |
| Sekda saat pimpin rakor bersama pejabat terkait |
Kota Bima,JangkaBima.-Dukung Kesiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, memimpin rapat gelar rakor bersama sejumlah pejabat terkait.
Rakor digelar di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (06/10/2026) membahas sejumlah langkah yang perlu segera dilakukan dalam rangka menyiapkan lahan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bima.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kepastian status dan sertifikasi lahan serta pematangan lahan.
Terkait status lahan, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari kementerian terkait mengenai pelepasan lahan dengan luas kurang lebih 53 hektare.
Selanjutnya, lahan tersebut perlu segera diproses untuk mendapatkan sertifikat sebagai bentuk kepastian administrasi dan legalitas aset daerah. Selain itu, Sekda meminta agar proses pematangan lahan segera dilakukan.
Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat membantu dalam proses pembersihan serta persiapan awal lahan sehingga dapat mendukung tahapan pembangunan Sekolah Rakyat.
Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti proses penyiapan lahan tersebut, termasuk penyelesaian administrasi dan penyerahan dokumen yang berkaitan dengan lahan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bappeda, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Camat Raba, Camat Rasanae Timur, Kepala Bidang Aset, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Melalui rapat tersebut, Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi dan mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga proses persiapan lahan Sekolah Rakyat dapat berjalan secara terarah dan segera ditindaklanjuti.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.