Notification

×

Iklan

Iklan

Perjelas Soal Pengambilan Inventaris di Ruang Kerja Wali Kota, DPRD Kota Bima Bakal Gelar RDP

| Kamis, Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T12:45:25Z
Wakil ketua DPRD kota Bima, Syamsurih SH

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Untuk mengetahui kejelasan persoalan pengambilan inventaris di ruang kerja Wali Kota, DPRD Kota Bima dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).


" Langkah ini perlu dilakukan karena berkaitan dengan aset dan inventaris negara," tegas Wakil Ketua Dprd, Syamsurih dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).


 Dalam waktu dekat selaku pimpinan DPRD akan mengundang pihak eksekutif, yaitu  sekda, Kabag umum, mantan Kabag Umum,  Inspektorat, Kabag PEM, Kabid Aset, bendara Bagian Umum yang mengetahui proses tersebut.



Termasuk Mantan Bendahara Bagian Umum, Lis Dahniar dan Penasehat Hukumnya. Harapannya keduanya bisa hadir  saat RDP.


Lanjut Wakil Ketua DPRD, kenapa penting dilakukan RDP, agar kita memahami dan tahu persoalannya seperti apa sebenarnya.


" Yang jelas harus ada kejelasan barang tersebut, karena ini menyangkut inventaris negara,' Pungkasnya.


Tambahnya, saat RDP nanti, pada seluruh OPD untuk membawa data dan dokumen, tujuannya untuk mengetahui secara terbuka dan jelas serta terang benderang masalah dimaksud.


Sehingga informasi kami diterima bisa dipertanggungjawabkan dan tak sekadar hanya asumsi-asumsi saja.


" Ini menyangkut aset negara yang perlu kita semua jaga dan lindungi," tutup Syamsurih.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.