Notification

×

Iklan

Iklan

Periksa 400 Saksi, Kasus Pemotongan KUR Naik Penyidikan

| Kamis, September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T03:44:50Z
Kapolres Bima-Kota, AKBP Rohadi SIK 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Setelah memeriksa lebih dari 400 saksi dari penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) disalurkan melalui Bank BNI Bima, Polres Bima-Kota akhirnya menaikan statusnya dari penyelidikan ke ketingkat Penyidikan.


Dugaan adanya pemotongan dana KUR disalurkan melalui Bank BNI Bima berkisaran Rp 8 sampai 10 juta dari dana diterima setiap orang Rp 25 juta.


Sementara jumlah keseluruhan penerima KUR di Bima sebanyak 1600 lebih orang selama tahun 2020


Kapolres Bima-Kota, AKBP Rohadi SIK mengaku kasus dugaan pemotongan KUR telah digelar di Polda NTB dan status dinaikan ke penyidikan.


Ini setelah melalui tahapan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta pemeriksaan ratusan saksi-saksi dari ratusan penerima KUR dimaksud.


" Kasusnya sudah di gelar di Polda NTB dan lebih lanjut proses kelengkapan administrasi, pemanggilan saksi dan bukti tambahan," pungkas Rohadi 


Tambahnya, dari hasil pemeriksaan awal dan bukti memang ada dugaan pemotongan KUR. modusnya, tak langsung mengambil uang dari penerima KUR, namun dengan menggantinya dengan produk pertanian, salah satunya pupuk.


Sementara jumlah total KUR dibagikan Rp 39 Milyar diperuntukkan pada 1600 lebih penerima bantuan.


Ditanyakan oknum terlibat dugaan pemotongan KUR? Kata Rohadi sementara belum bisa disampaikan karena masih pendalam.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.