Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Bima Terima Piagam Capaian MCP Tahun 2021 dan 2022 dari KPK RI

| Kamis, September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T13:11:41Z
Saat Wali Kota Bima menerima piagam MCP dari KPK RI 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Kamis 01 September 2022, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah NTB Tahun 2022. 


Pada kesempatan tersebut Wali Kota Bima sekaligus menerima Piagam Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 Tahun 2022. 


Kota Bima berhasil meraih skor 85,25 dan berada diperingkat ke-2 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Sistem MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi. Adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.


Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta  tata kelola pemerintahan yang baik. 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pimpinan DPRD se-NTB dan unsur Forkompimda lainnya bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram.


Rakor digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi NTB. Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengemban jabatan publik. 


“Kalau tujuan menjadi pejabat adalah kekayaan, maka mari kita kembalikan ke tujuan awal. Karena sesungguhnya menjadi pejabat adalah menjadi abdi negara dan abdi rakyat,” tegas Ghufron.


“Kami berharap para pemimpin yang sudah terpilih, bukan hanya oleh rakyat Indonesia tetapi juga diberikan kesempatan oleh Allah SWT, apakah dia mampu menjadi pencerah atau sebaliknya. Inilah saatnya menentukan,” lanjutnya. 


Selain menjaga integritas, sebut Ghufron, KPK juga melakukan perbaikan sistem dan tata kelola. 


“MCP itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya. 


Ghufron berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat. 


Dalam paparan yang dibawakannya, tercatat rata-rata skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 di wilayah Provinsi NTB cukup baik, yaitu 78,07. Skor tersebut lebih tinggi dari rerata nasional 2021 sebesar 71.0. (JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.