Notification

×

Iklan

Iklan

Berusaha Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Door

| Kamis, September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T14:35:09Z
Tim Puma dan Terduga pelaku serta barang-bukti 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Berusaha Kabur saat ditangkap, SR (32) terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terpaksa di tembak oleh Tim Puma, Polres Bima-Kota.


Terduga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, Kamis (1/2022) dini hari saat diamankan di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.


Selain terduga pelaku curanmor, Tim Puma juga berhasil amankan barang-bukti dua unit sepeda motor beserta terduga penadah, PS (59) di Kampung Mande, Kabupaten Sumbawa.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri menyampaikan, kronologis penangkapan berdasarkan laporan Polisi dan laporan aduan peristiwa tindak Pidana kasus Curanmor sepeda motor Genio Warna hitam pada tanggal 18 juni 2022 di halaman rumah pelapor di Kelurahan Mande.


Kemudian kasus penipuan dan penggelapan  Honda Scoopy  warna merah pada tanggal 14 Juli 2022  di Tempat cuci motor Kelurahan Salama, Kota Bima.


Berdasarkan laporan di terima, Tim  melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian berhasil mengantongi identitas serta keberadaannya, yaitu di Rumah Kost di Desa Rato Kecamatan Bolo.


Pelaku berhasil diamankan, namun saat itu melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.


Dari keterangan pelaku didapati informasi lokasi penjualan barang-bukti sepeda motor hasil kejahatannya di wilayah Sumbawa.


Tim pun langsung bergegas meluncur ke kediaman terduga pelaku penadah di wilayah Sumbawa Besar. Sekitar pukul 07:30 wita terduga pelaku penadah berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor.


Tambahnya,  terduga pelaku tersebut beserta dua barang-bukti dibawa Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut. (JB08)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.