Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Sabu-sabu 1 Ons, Personil Polres Bima Ringkus Terduga Pengendar

| Selasa, Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-02T12:05:51Z
Personil Sat narkoba dan Patmor usai menangkap terduga pengedar narkoba 

Bima, JangkaBima.com.-

Personil gabungan Sat Narkoba dan Unit Patmor Polres Bima, Senin (1/7/2022) berhasil meringkus diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.


Dari tangan terduga pelaku, YS alias Y (19) berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Ons.


Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Wahyudi melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan,  terduga YS diamankan karena diduga kuat memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Ons dan siap untuk di edarkan di wilayah kecamatan Belo dan sekitarnya.



Kronologis penangkapan terhadap terduga YS berawal saat personil Sat Resnarkoba menerima informasi terkait aktivitas YS yang acap kali melakukan transaksi Narkoba Di wilayah Kecamatan Belo.


Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres yang dibackup Unit Patmor dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos, langsung bergerak menuju TKP.


Sebelum menangkap YS diketahui begitu licin ini, petugas pun harus menyamar menjadi pegawai kecamatan yang seakan akan sedang melakukan pendataan warga dengan tujuan untuk mengelabui terduga pelaku.


Lanjut Adib, sesampainya di TKP benar saja, petugas mendapati YS ll sedang melakukan transaksi barang diduga narkoba "Terduga tidak curiga dengan kedatangan petugas yang menyamar" Kata Adib.


Sambungnya, setelah memastikan ciri ciri terduga petugas pun melakukan upaya hukum dengan menggerebek dan menggeledah terduga dan di temukan dua ooket Narkoba jenis Sabu-sabu yang di selipkan di saku celana untuk mengelabui petugas.


"Penggeledahan Terduga disaksikan oleh warga sekitar" Ucap Adib.


Setelah itu terduga YS bersama sejumlah barang bukti langsung di gelanggang Menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut pungkas Adib.


Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, mengatakan pihaknya akan terus memburu dan memberantas bagi siapapun yang mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukumnya.


"Tidak ada ruang sedikitpun dan kami akan tindak Tegas" Kata pria Bermelati Dua itu.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.