Notification

×

Iklan

Iklan

DPD Nasdem Kota Bima Ajukan PAW Rahmat Saputra

| Selasa, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T05:00:45Z

Kota Bima, JangkaBima.com.-

DPD Partai Nasdem Kota Bima ajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Bima, Rahmat Saputra.


Proses PAW resmi diajukan DPD Nasdem Kota Bima ke lembaga DPRD diajukan sejak pertengahan April 2022 lalu.


" Benar sudah diajukan dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan berlaku," ungkap Ketua DPRD kota Bima, Alvian Indrawirawan, Selasa (10/5/2022).


Diakui Dae Pawan sapaan akrab ketua DPRD, setelah menerima surat diajukan oleh partai kemudian ditindaklanjuti dengan bersurat ke KPUD.


Karena KPUD mengetahui verifikasi lebih lanjut, namun untuk sementara belum menerima surat balasan dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.


Hanya saja, kata Dae Pawan juga ada surat masuk dari  anggota DPRD, Rahmat Saputra mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) terhadap surat PAW diajukan partainya.


" Untuk sementara kami menunggu putusan Inkrah dari pengadilan untuk bisa melanjutkan proses PAW diajukan," ujarnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.