Notification

×

Iklan

Iklan

116 ASN Kota Bima Bolos Hari Pertama Kerja, Sanksi Pemotongan TPP Menanti

| Selasa, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T06:28:44Z
Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs H A Wahid

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Walau sudah diberikan waktu libur cukup lama  menjelang dan sesudah hari raya Idhul Fitri, ternyata masih saja ada ASN sengaja tinggalkan tugasnya sebagai abdi negara.


Khusus ASN lingkup Kota Bima total sebayak 116 ASN  bolos di hari pertama masuk kerja, pada Senin (9/5/2022). 92 diantaranya tanpa keterangan.


Kepala BKSDM Kota Bima, Drs H A Wahid dikonfirmasi mengatakan sesuai data hasil sidang dilaporkan kemarin keseluruhan ASN tak masuk kerja 116 orang.


Rinciannya, 92 orang tanpa keterangan dan sisanya masih ijin cuti dan sakit " sekarang sedang diverifikasi untuk diberikan sanksi, khususnya tak hadir tanpa keterangan," ujar Wahid.


Ditanyakan saksi akan diberikan? Katanya, sesuai regulasi ke 92 ASN diketahui absen dihari pertama masuk kerja dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama sebulan.


Untuk sanksi akan langsung diterapkan kepada ASN dimaksud tanpa ada klarifikasi apapun atas tindakan mereka dianggap menyalahi aturan.(JB05)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.