Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Bima Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

| Selasa, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T10:10:21Z
Perwakilan BPK (Kiri), Ketua DPRD (tengah) dan wali kota Bima

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. 


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 diterima langsung oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, Selasa (10/5/2022) di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi NTB.


Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 juga diberikan kepada 5 Kabupaten dan Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat WTP, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat. 


LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten dan kota.


BPK menyampaikan LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II). 


Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini WTP kepada Kota Bima yang telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata manajemen pemerintah daerah dan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.