Notification

×

Iklan

Iklan

TNI-Polri dan Pol-PP Gelar Patroli Berantas Pemanah Misterius di Kota Bima

| Selasa, April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T04:32:53Z
Kegiatan patroli serentak

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Memberantas pelaku pemanah misterius di Kota Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, personil TNI-POLRI dan Pol PP, Selasa malam (19/4/2022) mengelar patroli besar-besaran disejumlah wilayah rawan.


Ini setelah sebelumnya digelar rakor oleh Forkompinda di kantor Pemkot Bima. Sepakat Aparat TNI-POLRI dan Pol PP Kota Bima dikerahkan untuk menggelar patroli untuk menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat. 


Peristiwa itu mendapat perhatian khusus Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf M.Zia Ulhaq, S.Sos yang langsung memerintahkan anggotanya gencar melakukan patroli. 


Pasalnya Panah Misterius  bukan hanya mengganggu kenyamanan Warga saat melintas di berbagai kompleks di kelurahan Kota Bima tetapi juga menimbulkan ketakutan warga.


“Giat malam patroli besar diaktifkan kembali, wilayah menuju Kota Bima banyak pemuda berkumpul terlebih saat bulan Ramadhan  kalau di atas jam 10 malam,”  Ujar Dandim Bima


Dae Zia  selaku Dandim 1608/Bima Asli Putra Bima itu pun meminta anggotanya aktif melaporkan perkembangan dari lokasi kejadian serta melaksanakan Patroli secara Intens di Wilayah Kota Bima , dan untuk jajaran wilayah kabupaten Bima juga sudah melaksanakan giat tersebut.


“Giatkan Sweeping, laporkan, dan cari pelaku/pemilik panah, Sisir periksa secara detail terlebih anak-anak muda yang berkumpul lewat Jam Malam sehingga Kota/Kab. Bima khususnya menjadi aman serta beri warga Nyaman beribadah terlebih saat bulan Ramadhan  ,” tegasnya.


Dandim Bima berpesan kepada seluruh personel TNI Jajaran Kodim 1608/Bima untuk lebih menjaga ketertiban , keamanan tetap Bersinergi dengan Pihak Kepolisian untuk selalu menjaga wilayah dari kriminal yang  berpotensi mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Wilayah Jajaran Koramil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.