Notification

×

Iklan

Iklan

BNPT Resmikan Rusun Pondok Pesantren Utsman Bin Affan Dompu

| Rabu, Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T06:36:15Z
Peresmian Ponpes Usman bin Affan

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta Pemerintah Kabupaten Dompu meresmikan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Ustman Bin Affan, Desa O’o, Kabupaten Dompu, Senin (07/03/2022) sore.


Peresmian Rusun Ponpes tersebut dilakukan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE., didampingi Direktur Rumah Susun Kementrian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar, ST., M.BEnv., yang disaksikan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dan Ketua Yayasan Ponpes Utsman Bin Affan Dompu, H. Syamsuddin M.Pd.


Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE., menyatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi yang dilakukan tim sinergisitas sesuai dengan semangat pentahelix dalam memperkuat upaya pencegahan paham radikalisme yang banyak menyasar generasi muda dan guna menciptakan generasi cinta tanah air yang juga mendukung moderasi beragama di tengah keberagaman bangsa Indonesia.


Pembangunan rumah susun ini merupakan wujud sinergi dalam penanggulangan radikalisme-terorisme yang melibatkan multi pihak sesuai dengan pentahelix pencegahan radikalisme-terorisme yaitu Pemerintah, Akademisi, Komunitas, Media dan Pelaku Usaha. Semoga rusun ini dapat bermanfaat dan dapat dijaga dengan baik.



Katanya, pelaksanaan kolaborasi kegiatan itu sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019 yang memaksimalkan pencegahan tindak pidana terorisme, Kementerian dan Lembaga dapat meningkatkan sarana dan prasarana, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Antar kementerian/Lembaga Pelaksanaan Program Penanggulangan Terorisme.


Dijelaskanya, kegiatan peresmian Rusun Ponpes Utsman Bin Affan tersebut merupakan upaya memaksimalkan kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi dengan membangun kesejahteraan dalam mendidik anak bangsa yang beriman dan bertaqwa serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi.


“Di tahun 2022 ini, BNPT dan Kemen PUPR meresmikan rumah susun untuk santriwan. Rumah susun Pondok Pesantren Ustman Bin Affan, Desa O’o ini memiliki luas 537,31 M2 terdiri dari 2 (dua) lantai dengan kapasitas 84 (delapan puluh empat) orang yang merupakan rencana aksi Kementerian PUPR Tahun 2021,” terangnya.


Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Utsman Bin Affan, Desa O’o, Kabupaten Dompu, H Syamsuddin M.Pd., menyampaikan apresiasi, rasa kegembiraan dan kebanggaannya atas pembangunan Rusun tersebut oleh BNPT RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Sebab sebelumnya, dia tidak pernah membayangkan jika Ponpes Utsman Bin Affan tersebut memiliki gedung semegah itu. Karena diawal merintis Ponpes, hanya bermodalkan doa dan donatur seadanya. 


“Ini membuktikan bahwa negara sudah hadir dalam memberikan pendidikan anak di Ponpes Utsman Bin Affan. Negara begitu peduli, terima kasih. Semoga bangunan megah ini selalu terpatri dalam hati dan pikiran kita semua, serta memacu semangat santriwan untuk belajar memajukan bangsa dan daerah,” ujarnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.