Notification

×

Iklan

Iklan

Penumpang di Bandara Bima Tak Perlu Lagi Tunjukan Hasil Tes PCR dan Antigen

| Kamis, Maret 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T13:16:01Z


Bima, JangkaBima.com.-

Terhitung mulai 8 Maret 2022, calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (SMS) tak perlu lagi menunjukan hasil tes PCR ataupun Antigen.


Namun tetap ada sejumlah kategori calon penumpang tetap wajib menunjukan hasil tes negatif covid-19.


Ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri.


Kepala Bandara Sultan M Salahuddin Bima, I Kadek Yuli Satriawan, Si, Kom, SSIT mengatakan, ini sesuai SE Kementerian Perhubungan sebelumnya, bagi calon penumpang diseluruh bandara Indonesia tak perlu lagi menunjukan. Hasil tes PCR ataupun Antigen.


Calon penumpang yang tak lagi diwajibkan menunjukan hasil tes PCR ataupun Antigen, yaitu calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap.


" sesuai dengan SE terbaru bagi yang sudah vaksin lengkap tak perlu lagi antigen atau PCR negatif, namun tetap mengaktifkan aplikasi peduli lindungi untuk pengisian ehac," terang Kadek sapaan akrabnya.


Pun ada pengecualian bagi calon penumpang dengan keterangan Khusus, yaitu penumpang yang tak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus harus menunjukan keterangan dokter dan rumah sakit pemerintah.


Termasuk anak usia 6 tahun juga dikecualikan dari syarat perjalan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendamping.


Tambah Kadek, sementara bagi calon penumpang baru mendapatkan vaksin Dosis 1 tetap diwajibkan menunjukan hasil tes PCR ataupun Antigen.


" Surat edaran berlaku diseluruh bandara di Indonesia," ungkap Kadek.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.