Barang Bukti diamankan dari pelaku |
Bima, JangkaBima com.-
Narkoba sudah menyasar Ibu Rumah Tangga (IRT), Kamis (6/1) kemarin, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima berhasil amankan 3 orang diduga memiliki narkoba jenis sabu di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Salah satunya berstatus IRT, FF (34) diamankan bersama dua rekan prianya, yaitu MF (37) dan SR (28) pukul 15:30 WITA. Termasuk barang-bukti berupa, satu poket narkotika jenis shabu 0,48 gram, satu lembar klip kosong, satu batang sedotan yang sudah diruncingkan serta sejumlah bukti lainnya.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan Persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, penggerebekan dilakukan di rumah MF salah satu pelaku.
Sementara ini kata Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Sabu. Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi.
"Nanti salah satunya lewat cek Urin kalau Negatif SR dan FF akan dipulangkan, tapi sebaliknya kalau positif keduanya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab."Pungkas Adib.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.