Notification

×

Iklan

Iklan

Syamsurih Dilantik Jadi Ketua FPRB Mbojo Matenggo

| Senin, Desember 20, 2021 WIB Last Updated 2021-12-20T06:34:16Z
Suasana pelantikan pengurus FPRB Mbojo Matenggo

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Senin (20/12) pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bima resmi dilantik di Paruga Nae. Wakil Ketua DPRD, Syamsurih  dipercaya menjadi  ketua umum.


Tema diangkat pada acara pelantikan " Membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan pengurangan risiko bencana secara terencana dan terkoordinasi menuju kota Bima yang tangguh ".


Hadir pula saat kegiatan, Sekda Kota Bima, Kapolres Bima-Kota, Kasdim 1608 dan sejumlah kepala OPD dan tokoh masyarakat.


Ketua Harian FPRB Mbojo Matenggo, Anwar Arman dalam laporannya menyampaikan, bahwa FPRB Mbojo Matenggo sebenarnya sudah terbentuk sejak tahun 2013 dan telah ikut berpartisipasi mendorong terbitnya sejumlah regulasi kebencanaan.


Pengurus periode 2021-2024 dalam musyawarah sepakat mengangkat wakil Ketua DPRD kota Bima, Syamsurih menjadi ketua umum. Tentunya melalui FPRB kedepannya dapat ikut berperan membantu pengurangan resiko kebencanaan.


Baik dalam merencanakan maupun aksi langsung serta pengawasan pengurangan resiko kebencanaan.

 

Ketua Umum FPRB, Syamsurih dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih karena sudah dipercaya dan diberikan amanah sebagai ketua FPRB Mbojo Matenggo.


Dirinya pun sampaikan, Mengingat daerah kita dalam kondisi rawat bencana, dengan dilantiknya pengurus baru diharapkan dapat membawa perubahan mengurangi resiko bencana kedepannya.


FPRB siap berkolaborasi dan selalu mengakomodasi inisiatif-inisiatif bersama menyusun rencana kedepan pengurangan resiko kebencanaan.


Sesuai  Visinya, memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana.  Pemberdayaan masyarakat dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.