Notification

×

Iklan

Iklan

2022, Pemkot Bima Hentikan Sementara Dana Penyertaan Modal Perumda Aneka

| Senin, Desember 20, 2021 WIB Last Updated 2021-12-20T05:23:46Z
Kepala Bapedda Kota Bima, Fakhrurrazi

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tahun 2022, Pemkot Bima menghentikan sementara alokasi anggaran penyertaan modal untuk Perumda Aneka Bima, sambil menunggu progres keberhasilan penyertaan modal sudah diberikan sebelumnya.


Sekda Kota Bima, Muhtar Landa dikonfirmasi membenarkan penghentian alokasi anggaran penyertaan modal pada Perumda Aneka Bima " iya benar, dalam APBD 2022 memang tidak ada," ujarnya singkat saat diwawancarai usai hadiri acara di Paruga Nae, Senin (20/12).


Senada disampaikan Kepala Bapedda Kota Bima,  Fakhrurrazi mengakui, untuk alokasi anggaran penyertaan modal pada Perumda Aneka Bima sementara tidak dialokasikan dalam APBD tahun 2022.


Dalam Postur APBD tahun 2022 yang dialokasikan sebesar Rp 2 Milyar hanya untuk  penyertaan modal pada  Bank NTB, selebihnya tidak ada untuk yang lainnya.


Ditanyakan alasan penghentian untuk Perumda Aneka Bima? Diakui Fakhrurrazi, Karena tahun ini sudah diberikan Rp 2 Milyar dan sambil melihat progres dari anggaran sudah diberikan.


Pemerintah ingin melihat dulu sejauh mana progres keberhasilan dari penyertaan modal telah dikucurkan pada tahun 2021 ini.


Hasil evaluasi kita meminta Perumda mengoptimalisasi dulu anggaran penyertaan modal sudah diberikan.


Apakah tahun 2023 akan dialokasikan kembali? Kata Fakhrurrazi, tergantung keberhasilan  capaian dilakukan Perumda dengan anggaran sudah ada.


Sebelumnya seperti dilansir sejumlah media, berbagai polemik muncul atas pengelolaan anggaran penyertaan modal Sebesar Rp 2 Milyar sudah diberikan pada Perumda Aneka Bima.


Mulai dari besaran gaji direkrut dan karyawan serta anggaran pendukung lainnya, termasuk belum adanya regulasi menjadi panduan perusahaan pelat merah itu beroperasi.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.