Notification

×

Iklan

Iklan

Lulusan P3K Formasi Guru SDN 64 Kota Bima Dibatalkan Sepihak

| Selasa, November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T14:33:14Z
Pengumuman dari Kemendikbud

Kota Bima - 

Nama Rosnia peserta seleksi P3K formasi guru tahun 2021 di SDN 64 Lelamase sebelumnya diumumkan  lulus oleh Kemendikbud tiba-tiba dihilangkan sepihak dan dinyatakan tak lulus.


A Rafik suami Rosnia pada JangkaBima.com, Selasa (2/11) mengaku istrinya telah menerima informasi pengumuman kelulusan CPNSD P3K formasi guru di sekolah induk SDN 64 Kelurahan Lelamase melalui web resmi Kemendikbud pekan lalu.


Ada 4 orang guru dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut dan nama istrinya yang ke 4 dari sejumlah peserta ikut seleksi. Kemudian ada jadwal massa sanggah atas pengumuman kelulusan tersebut.


Tiba-tiba pihak BKN mengumumkan hasil sanggah sabtu kemarin, anehnya nama istrinya tiba-tiba kini berada di posisi kelima dan digantikan peserta atas nama Bunyamin.


Jelasnya, padahal sesuai hasil nilai tes P3K, nilai didapat istrinya jauh lebih tinggi dari Bunyamin yang menempati urutan kelima.


Pertanyaan kami siapa yang melakukan penginputan ulang data istrinya sehingga dalam dapodik terdaftar disekolah swasta, padahal jelas-jelas hasil verifikasi bahan pendaftaran P3K saat itu semuanya tidak ada masalah, sehingga istrinya ikut seleksi P3K. 


" Ini kan aneh pak dan kami merasa ini tidak adil, sudah diumumkan resmi lulus, tiba-tiba dicoret," keluhnya.


Ini menjadi pertanyaan besar bagi keluarga kami, belum lagi dalam pengumuman pembatalan itu dituliskan bahwa  dapodik istrinya tidak terdaftar di sekolah induk SDN 64, tetapi disekolah swasta.


" Ini sudah sangat kacau, jelas-jelas istri saya mengajar di SDN 64, kok bisa dalam dapodik pembatalan di sekolah swasta," kesalnya.


Untuk itu kami meminta pertanggungjawaban pihak BKSDM dan Dinas Pendidikan Kota Bima atas pembatalan sepihak kelulusan istrinya, menurutnya ini perbuatan tidak bisa kami terima.


Karena sudah jelas di web Kemendikbud dinyatakan lulus, kemudian bisa dihilangkan, termasuk nilai hasil tes istrinya kemudian ditulis angka nol.

Kepala BKSDM Kota Bima, A Wahid dikonfirmasi mengatakan untuk urusan seleksi guru dan kelulusannya langsung oleh Kemendikbud dan Dikbud swriap daeray.


Sementara BKSDM hanya menangani seleksi CPNSD dan P3K non guru saja.


Terpisah Kepala Dikbud Kota Bima melalui sekretaris, Taufikurrahman mengaku belum bisa memberikan peryataan, alasannya menunggu pengumuman resmi dilansir oleh BKPSDM.


" Nanti tunggu dulu pengumuman resmi dari BKSDM baru kami bisa tanggapi," ujarnya singkat.

Walau demikian pihaknya akan melakukan koordinasi terkait informasi tersebut.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.