-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ada 2.634 PPPK PW Baru, Pemkot Bima Malah Anggarkan Rp735 Juta untuk Outsourcing di Bagian Umum

| Jumat, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T02:39:09Z

Ilustrasi 
Kota Bima,JangkaBima.-Alokasi anggaran sebesar Rp 735 juta oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima untuk belanja pegawai outsourcing (alih daya) pada aplikasi SiRUP tahun 2026 semakin menuai kritik tajam dari masyarakat.


Data itu tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Umum pada sistem SiRUP LKPP/Inaproc yang diperbarui pada 21 Mei 2026. Dari data tersebut, juga memuat delapan paket pengadaan berbeda yang seluruhnya berkaitan dengan belanja makan dan minum senilai Rp 1.8, milyar

 

Kebijakan pengadaan tenaga alih daya tersebut dinilai kontradiktif dengan langkah Pemerintah Kota Bima yang baru saja menambah dan mengangkat lebih dari 2.634 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW). 


Menurut Husni, Melimpahnya jumlah PPPK Paruh Waktu baru ini seharusnya dapat dioptimalkan untuk mengisi berbagai kebutuhan operasional teknis di Bagian Umum Setda. Optimalisasi internal dinilai jauh lebih bijak dan taktis guna menghemat kas daerah yang sedang berada dalam masa pengetatan finansial.

 

Kebijakan ini terasa semakin menyakitkan bagi masyarakat karena dilakukan di tengah aksi pangkas anggaran program sosial-keagamaan yang masif dengan dalih efisiensi.


Antara lain, aspal jalan, Anggaran pelaksanaan MTQ dipotong secara signifikan, Bantuan untuk masjid dihapus total dari daftar belanja daerah, Insentif kader posyandu ikut dipangkas, mengorbankan garda depan kesehatan dasar.


Di tengah situasi efisiensi anggaran saat ini, Husni mendesak agar dana Rp 735 juta tersebut segera dibatalkan dan dialihkan untuk kepentingan yang jauh lebih bermanfaat serta mendesak. Anggaran ratusan juta rupiah itu dinilai harusnya difokuskan untuk pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Kota Bima.

 

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Sri Rahayu coba dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (22/5/2026) belum dapat ditemui karena masih luar daerah.


Begitupun saat dihubungi via telepon belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait urgensi pengadaan tenaga outsourcing baru tersebut di tengah gelombang pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu dan kebijakan pengetatan anggaran daerah.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.