![]() |
| Ilustrasi |
Data itu tercantum dalam Rencana Umum
Pengadaan (RUP) Bagian Umum pada sistem SiRUP LKPP/Inaproc yang diperbarui pada
21 Mei 2026. Dari data tersebut, juga memuat delapan paket pengadaan berbeda yang
seluruhnya berkaitan dengan belanja makan dan minum senilai Rp 1.8, milyar
Kebijakan pengadaan tenaga alih daya tersebut dinilai kontradiktif dengan langkah Pemerintah Kota Bima yang baru saja menambah dan mengangkat lebih dari 2.634 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).
Menurut Husni, Melimpahnya jumlah PPPK Paruh Waktu baru ini seharusnya dapat
dioptimalkan untuk mengisi berbagai kebutuhan operasional teknis di Bagian Umum
Setda. Optimalisasi internal dinilai jauh lebih bijak dan taktis guna menghemat
kas daerah yang sedang berada dalam masa pengetatan finansial.
Kebijakan ini terasa semakin menyakitkan bagi masyarakat karena dilakukan di tengah aksi pangkas anggaran program sosial-keagamaan yang masif dengan dalih efisiensi.
Antara
lain, aspal jalan, Anggaran pelaksanaan MTQ dipotong secara signifikan, Bantuan
untuk masjid dihapus total dari daftar belanja daerah, Insentif kader
posyandu ikut dipangkas, mengorbankan garda depan kesehatan dasar.
Di tengah
situasi efisiensi anggaran saat ini, Husni mendesak agar dana Rp 735 juta
tersebut segera dibatalkan dan dialihkan untuk kepentingan yang jauh lebih
bermanfaat serta mendesak. Anggaran ratusan juta rupiah itu dinilai harusnya
difokuskan untuk pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana publik yang
menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Kota Bima.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Sri Rahayu coba dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (22/5/2026) belum dapat ditemui karena masih luar daerah.
Begitupun saat dihubungi via telepon belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait urgensi pengadaan tenaga outsourcing baru tersebut di tengah gelombang pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu dan kebijakan pengetatan anggaran daerah.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.