![]() |
| Kondisi hutan Kota (Taman Ria) pasca penebangan puluhan pohon untuk pembangunan proyek Kolam Retensi |
Kota Bima,JangkaBima. – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menebang habis puluhan pohon ikonik di Taman Ria untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) memicu gelombang protes.
Satu-satunya hutan kota yang selama ini menjadi paru-paru kota kini telah punah meninggalkan pemandangan gersang yang memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan.
Kritik tajam datang dari sejumlah pihak, Casman Singodimedjo, yang menilai lokasi pembangunan kolam retensi tidak tepat dan berpotensi tidak efektif dalam mengendalikan banjir.
“Proyeknya bagus, tapi lokasinya salah. Seharusnya dicarikan tempat lain. Itu proyek sia-sia tidak akan bisa mengendalikan banjir. Tidak masuk akal,” tegas Casman.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendali banjir semestinya mempertimbangkan sumber aliran air utama, bukan justru dilakukan di kawasan taman kota yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.
“Seharusnya yang lebih tepat itu dibangun di wilayah Diwu Monca, karena sumber aliran air datang dari arah timur. Kalau sekarang dilakukan penebangan pohon di Taman Ria, ke depan akan menjadi gersang. Ini hanya buang-buang anggaran negara,” kritiknya.
Termasuk dari mantan perencanaan di pemerintahan daerah, menilai penentuan lokasi kolam retensi di Taman Ria dan Ama Hami adalah langkah yang keliru secara teknis karena berada di wilayah hilir yang berdekatan dengan laut.
“Di Kota Bima kolam retensi dibangun di dua titik, Taman Ria dan Ama Hami. Kalau kita kupas satu per satu, manfaatnya sangat minim,” tegas sumber yang enggan namanya dipublis.
Menurutnya, kawasan Taman Ria yang menjadi zona limpahan Sungai Lewirato dan Sungai Sadia kini sudah jarang mengalami genangan besar. “Artinya fungsi penampungan limpahan banjir sangat kecil, begitu juga signifikansi resapan air tanahnya. Di Ama Hami pun sama, air dari gunung sebenarnya bisa langsung mengalir ke laut tanpa perlu ditampung,” tambahnya.
Sementara Tafi M. Taufikurrahman mendesak pemerintah untuk transparan mengenai dokumen perencanaan. Ia mempertanyakan dasar hukum dan kajian lingkungan yang memperbolehkan penghancuran hutan kota tersebut.
“Bagaimana kajian akademis penentuan lokasinya? Bagaimana dengan RTRW dan RDTRK-nya? Bagaimana dengan SKLK dan AMDAL-nya? Ini harus jelas agar masyarakat tahu mengapa hutan kota harus dikorbankan,” tulis Taufikurrahman dalam kritiknya.
Investasi Masa Depan yang Tumbang, di media sosial, akun Firdaus Sila mengungkapkan kesedihan mendalam atas hilangnya Taman Dae Lakosa (Taman Ria). Baginya, menebang pohon yang telah dirawat puluhan tahun adalah bentuk kemunduran bagi masa depan lingkungan Kota Bima.
“Paru-paru Kota Bima kini telah punah. Menanam pohon adalah investasi udara bersih untuk generasi mendatang. Sekarang semua tumbang. Sedih ja ademu eda (sedih sekali rasanya),” tulisnya haru.
Meski proyek senilai Rp69 miliar ini diklaim Pemkot Bima sebagai solusi banjir yang nantinya akan ditata ulang menjadi pusat ekonomi baru, publik tetap menyayangkan mengapa pembangunan harus menghancurkan ekosistem hijau yang sudah ada.
Kini, masyarakat hanya bisa menunggu apakah janji "penataan ulang" tersebut mampu menggantikan kerugian ekologis yang telah terjadi.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.