Foto : Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP |
Kota Bima, JB.-
Selain kasus narkoba, selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Bima-Kota menerima 91 kasus laporan Pidana Umum (Pidum), paling bayak didominasi kasus Penganiayaan sebayak 17 laporan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, dari keseluruhan kasus tersebut, sekitar 77 persen atau 70 kasus telah terselesaikan hingga di meja hijau.
Apa saja kasus lapor yang diproses? Diakui Rayendra, untuk kasus penganiyaan biasa 17 kasus, curat 17 kasus, curanmor 10 kasus dan penggelapan 10 kasus.
Kasus lainnya yang diproses dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku sebut Kasat Reskrim, penipuan 4 kasus, 4 laporan kasus tanah, pencurian biasa 2 kasus, setubuhi anak 3 kasus.
Sejumlah kasus lainnya sambung Rayendra, pencabulan terhadap anak 1 kasus, pemalsuan surat 2 kasus serta sejumlah kasus lapor lainya.
“Dari sejumlah kasus lapor yang tersisa 23 persen atau 21 kasus, masih dalam tahap penyelesaian dan tengah berproses,”tutupnya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.