Notification

×

Iklan

Iklan

Kuras ATM Nasabah, Satpam Bank BNI Ditangkap

| Sabtu, Oktober 23, 2021 WIB Last Updated 2021-10-23T10:47:44Z
Ilustrasi cermati.com

Kota Bima, JangkaBima.-

Jajaran Polsek Rasanae Barat, Jum'at siang (22/10) kemarin melakukan penangkapan terhadap dua pelaku diduga terlibat kasus pencurian saldo ATM nasabah Bank BNI Bima.


Salah satu pelaku, MS (27) diketahui merupakan satpam pada bank setempat, sementara pelaku lain SH (18) warga Kelurahan Dara.


Kapolsek Rasbar, AKP Suharta menyampaikan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan dari salah satu nasabah yang juga istri dari karyawan Bank BNI Cabang Bima 


Kronologis kejadian berawal saat korban menitipkan kartu ATM beserta buku tabungan ke salah satu satpam yang piket  saat itu untuk di berikan ke suami korban yang bekerja sebagai karyawan di bank BNI.


Setalah tiga hari, korban mendatangi Bank untuk mengambil kartu ATM beserta buku tabungan sebelumnya dititipkan.


Setelah korban mengambilnya dan mengecek ternyata kartu ATM milik korban sudah di ganti oleh pelaku, pun isi saldo yang korban miliki sudah kurang atau telah di curi oleh pelaku sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek rasana'e barat.


Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, Pada pukul 17.00 wita tim mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu dari terduga pelaku, tidak menunggu lama tim langsung mendatangi lokasi pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor dan tanpa melakukan perlawanan.


kemudian terduga pelaku  mengakui disuruh oleh MS yang tidak lain adalah security yang bekerja pada bank BNI. 


Tidak menunggu lama tim langsung mendatangi bank BNI tempat MS bekerja dan  kebetulan pada saat itu sedang piket. Pelaku langsung ditangkap dan pelaku pun mengakuinya. 


Kini kedua pelaku sedang menjalani proses hukum atas perbuatan dilakukan.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.