![]() |
| Ketua DPRD, Kepala DLH dan Sekretaris PUPR saat konsultasi di BPBKP NTB |
KOTA BIMA,JB. — Pemerintah Kota Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima bergerak cepat mempercepat penanganan masalah persampahan.
Langkah kolaborasi tersebut dilaksanakan bersama antara Pimpinan DPRD, Komisi III, dan Dinas Lingkungan hidup (DLH) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menyambangi Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) NTB untuk berkonsultasi mengenai pemenuhan Readiness Criteria (RC) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Oi Mbo.
Rombongan Pemkot dan DPRD Kota Bima diterima langsung oleh Kepala BPBPK NTB, Dades Prinandes, beserta jajarannya. Konsultasi teknis ini dipicu oleh makin kritisnya daya tampung sampah di Kota Bima.
Seiring tingginya pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan, volume sampah di Kota Bima kini menyentuh angka 147,1 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 86 ton sampah masuk ke TPA Oi Mbo setiap harinya.
Kondisi TPA Oi Mbo sendiri saat ini sudah sangat mendesak. Dari total luas lahan 5,7 hektare, area yang tersisa dan belum terpakai diperkirakan hanya sekitar 0,7 hektare. Tanpa intervensi dan revitalisasi segera melalui fasilitas pengolahan seperti TPST, TPA Oi Mbo diprediksi tidak akan mampu lagi menampung gunungan sampah dalam jangka panjang.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menegaskan komitmen penuh pihak legislatif dalam mendukung percepatan proyek ini, baik dari sisi pengawasan maupun penganggaran.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat melalui balai teknis, dan OPD terkait menjadi kunci utama agar realisasi fisik dapat segera berjalan.
Melalui pertemuan ini, Pemkot dan DPRD Kota Bima berharap seluruh dokumen Readiness Criteria, skema dukungan teknis, hingga perencanaan anggaran dapat segera dituntaskan. Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi masyarakat Kota Bima.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.