![]() |
| Ilustrasi |
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, mengungkapkan rumah sakit lain di wilayah Kota Bima kini kewalahan menampung lonjakan pasien. Bahkan, kapasitas tempat tidur di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) disebut tak lagi memadai untuk menerima pasien darurat.
Persoalan tersebut disampaikan Yogi saat rapat kerja bersama manajemen RSUD Kota Bima, Dinas Kesehatan (Dikes), dan BPJS Kesehatan, Senin (5/10/2026).
Rapat itu digelar untuk mengurai penyebab rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut belum memberikan pelayanan secara optimal meski pemindahan ke gedung baru telah diumumkan mulai 1 September 2026.
Menurut Yogi, dampak keterlambatan operasional RSUD bukan sekadar persoalan administrasi atau kesiapan fasilitas. Masyarakat menjadi pihak yang merasakan langsung akibatnya, terutama ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi mendesak.
Keluhan masyarakat, kata dia, terus bermunculan. Warga Kota Bima menghadapi kendala akses karena belum beroperasinya RSUD Kota Bima baru pasca dipindahkan ke gedung baru di Kelurahan Rabadompu Barat.
“Rapat kerja hari ini untuk mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga RSUD Kota Bima belum beroperasi. Banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat yang perlu kami tindak lanjuti,” demikian substansi penjelasan Yogi dalam rapat tersebut.
Rapat kerja itu turut mengungkap sejumlah pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pemerintah daerah dan manajemen RSUD Kota Bima.
Persoalan yang mencuat antara lain alat kesehatan (alkes) untuk ruang operasi dan radiologi yang belum dipindahkan ke gedung baru. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam menyiapkan layanan rumah sakit secara menyeluruh.
Selain itu, layanan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Bima belum kembali berjalan. Persoalan lain yang ikut disorot ialah pembayaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan yang masih tertunda.
Rangkaian masalah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah daerah sebelum memindahkan pelayanan rumah sakit ke gedung baru. Sebab, operasional rumah sakit tidak cukup hanya ditandai dengan perpindahan bangunan atau pengumuman pembukaan pelayanan. Ketersediaan alat kesehatan, kepastian layanan penjaminan pasien, kesiapan tenaga medis, serta dukungan administrasi harus berjalan beriringan.
Diumumkan Buka 1 September, Pelayanan Belum Tuntas
Pemerintah Kota Bima sebelumnya mengumumkan pelayanan RSUD Kota Bima di gedung baru dimulai pada 1 September 2026. Namun, berdasarkan persoalan yang terungkap dalam rapat kerja DPRD, kesiapan operasional rumah sakit masih menghadapi sejumlah kendala mendasar.
Situasi ini memunculkan sorotan terhadap pelaksanaan pemindahan RSUD Kota Bima. Ketika rumah sakit belum mampu menjalankan pelayanan secara menyeluruh, sementara fasilitas kesehatan lain dilaporkan mengalami lonjakan pasien, masyarakat harus menghadapi konsekuensi dari layanan yang belum sepenuhnya siap.
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bima menjadi momentum untuk meminta penjelasan konkret dari manajemen RSUD, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan mengenai penyelesaian setiap kendala tersebut.
Publik kini membutuhkan kepastian, bukan sekadar pengumuman. Kapan seluruh layanan RSUD Kota Bima benar-benar dapat beroperasi? Kapan layanan BPJS kembali tersedia? Dan kapan persoalan alat kesehatan serta hak jasa pelayanan tenaga kesehatan diselesaikan?
Pertanyaan-pertanyaan itu menuntut jawaban yang jelas dari pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit. Sebab, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, keterlambatan operasional RSUD bukan hanya soal kesiapan institusi, melainkan juga menyangkut akses warga untuk memperoleh layanan medis ketika dibutuhkan.(Red)
#rsudkotabima #mandek #polemik #kotabima #kesehatan #nakes #kemenkesri
Baca Juga :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.