![]() |
| Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si |
SUMBAWA BESAR.JB.- Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung menjadi keprihatinan serius. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas PETI.
Ketua DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengatakan tragedi tersebut
menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menimbulkan
persoalan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia
dan lingkungan.
“Kita tentu prihatin atas
musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus
dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia,
lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin 7 September 2026
Menurut Abdul Rafiq, penanganan
PETI tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau ketika muncul
korban jiwa. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di
wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Ia mendorong pemerintah daerah
bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan
aktivitas PETI serta memperkuat pengawasan di lapangan.
“Jangan menunggu ada korban baru
dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah
pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus
ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Abdul Rafiq juga meminta
penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang bekerja di lokasi tambang.
Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal,
pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.
“Penegakan hukum harus melihat
seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang
ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari
kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan
lubang-lubang tambang yang ditinggalkan juga dapat menjadi ancaman bagi
masyarakat sekitar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan lokasi bekas
aktivitas PETI yang berbahaya diamankan agar tidak kembali digunakan dan tidak
membahayakan warga.
“Keselamatan manusia harus
menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan
diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk
dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Selain keselamatan, DPC PDI
Perjuangan Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas
pertambangan tanpa izin. Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan
terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI serta mengambil
langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya, kerusakan
lingkungan tidak boleh dibiarkan karena dapat memberikan dampak jangka panjang
terhadap masyarakat, sumber air dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.
“Dampak lingkungan juga harus
menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu
melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin
meluas,” katanya.
Abdul Rafiq berharap tragedi
yang terjadi di Lantung menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan
aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa. Ia
menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal
tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.
“Tragedi ini jangan hanya
berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan
nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir
melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,”
pungkasnya.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.