-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Panggil Ulang LPBJ dan PPK hingga Dikes Soal Proyek RSUD, Rekomendasi ke APH

| Sabtu, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T05:18:09Z

Wakil Ketua DPRD, Alfian Indra Wirawan (kiri), Anggota Komisi I, Abdul Rabbi (kanan)
Kota Bima,JangkaBima.com.-
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, menegaskan bahwa komisi terkait akan kembali memanggil pihak Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), serta Inspektorat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

"Hasil RDP nanti, dewan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini segera diusut," ujar Alfian, Jumat (14/8/2026).

 

Pernyataan tegas pimpinan DPRD ini buntut dari carut-marut proyek rehabilitasi gedung kantor manajemen RSUD Kota Bima.

 

Proyek tersebut awalnya dialokasikan anggaran sebesar Rp990 juta. Namun, setelah satu kali gagal tender, anggaran tersebut mendadak dipecah menjadi Rp390 juta hanya untuk pekerjaan rehabilitasi atap gedung.

 

Mengetahui adanya dugaan pelanggaran, DPRD sebelumnya telah menggelar Rapat Kerja (Raker). Dalam raker tersebut, para pejabat terkait sempat meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi dan langsung membatalkan kontrak proyek pada pekan lalu.

 

Namun, permintaan maaf di hadapan anggota dewan itu diduga kuat hanya sandiwara. Pasalnya, pada Kamis (13/8/2026), aktivitas pengerjaan rehabilitasi pada objek yang sama kembali terlihat di lapangan.

 

Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari para wakil rakyat. Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, mempertanyakan legalitas proyek siluman tersebut.

 

"Siapa yang mengerjakan proyek itu sekarang dan dari pos anggaran mana?" tanya Yogi heran.

 

Nada serupa juga dilontarkan oleh Anggota Komisi I, Abdul Rabbi. Ia mempertanyakan kapan penandatanganan kontrak baru dilakukan dan apakah proyek tersebut masih digarap oleh kontraktor yang sama.

 

"Kapan kontraknya dibuat? Apakah proyek ini masih dikerjakan oleh CV Mitra Juang Utama, perusahaan yang sebelumnya ditunjuk langsung lalu dibatalkan itu?" pungkas Abdul Rabbi.(red)

#rsudkotabima #kotabima #kesehatan #ntb #proyekgagal #polemik #aph

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.