![]() |
| PPK Proyek Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, dr Fathurahman |
Keputusan tersebut disebut telah melalui evaluasi teknis dan administrasi serta mendapat pendampingan dari aparat pengawas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, menjelaskan bahwa perpanjangan masa pekerjaan tidak diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan hasil evaluasi bersama tim teknis, tim probity audit Inspektorat, serta monitoring dan evaluasi (Monev) tim pendamping proyek strategis dari Kejaksaan Tinggi NTB.
Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan yang telah diatur dalam dokumen kontrak.
"Penambahan waktu pelaksanaan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku," ujar dr. Fathurrahman, Jumat sore (3/7/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi penyelesaian proyek sehingga target pekerjaan harus disesuaikan. Salah satunya adalah adanya perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO) yang berdampak pada penyesuaian desain struktur maupun arsitektur bangunan.
Selain itu, cuaca ekstrem juga menjadi salah satu penyebab terhambatnya pekerjaan. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, selama periode Oktober 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 101 hari hujan yang mengganggu aktivitas konstruksi di lapangan.
Hambatan lainnya terjadi pada awal pelaksanaan proyek akibat masih adanya tumpukan material dari proyek pembangunan RSUD sebelumnya yang mengganggu akses menuju lokasi pekerjaan. Mobilisasi material dan alat berat juga disebut kerap terkendala karena harus berbagi jalur dengan pekerjaan konstruksi lain di kawasan rumah sakit.
Di samping itu, proyek juga terdampak oleh libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta Iduladha yang menyebabkan aktivitas konstruksi berhenti sementara. Kondisi ekonomi global yang memicu kenaikan biaya logistik dan operasional juga disebut ikut memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
"Seluruh kendala tersebut telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian penambahan waktu pelaksanaan. Tujuannya bukan untuk mengurangi kualitas pekerjaan, tetapi justru memastikan pembangunan gedung rawat inap dapat diselesaikan secara optimal, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," jelasnya.
Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dibangun sebagai bagian dari program peningkatan kelas rumah sakit guna mendukung layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi). Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025-2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp35,12 miliar.
Pemerintah Kota Bima memastikan pembangunan gedung rawat inap akan terus diawasi secara ketat hingga rampung, sehingga fasilitas kesehatan tersebut dapat segera dioperasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima.
Tambahan, kondisi kenaikan harga material bangunan juga menjadi penyebabnya, fakta sejak Mei harga semen saja dari Rp65 tembus Rp95 /zak itupun tak ada dipasaran. Belum lagi material untuk pembangunan Gedung Rumah Sakit itu khusus tidak seperti bangunan gedung perkantoran. Ada spesifikasi khusus dan hanya ada di pulau Jawa(red)
#rsudkotabima


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.