![]() |
| Wali Kota Bima didampingi Kepala DLH saat tinjau penanganan sampah |
Langkah Wali Kota Bima ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi kebersihan, aktivitas pengangkutan sampah, serta efektivitas penanganan di lapangan.
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima beserta jajaran, Wali Kota memulai peninjauan dari kawasan Pasar Amahami, kemudian dilanjutkan ke Taman Jenamawa, Taman Amahami, hingga kawasan Lapangan Serasuba pada Kamis, 2 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu tantangan utama di wilayah perkotaan yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan kota harus dimulai dari kesadaran bersama, terutama dalam mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
“Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat. Kami berharap masyarakat mulai memilah sampah sejak dari rumah, memisahkan sampah organik dan anorganik agar volume sampah yang dihasilkan dapat berkurang,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa budaya hidup bersih dan disiplin dalam pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kota Bima yang BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri).
Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui penguatan armada pengangkutan, optimalisasi kinerja petugas kebersihan, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan dan pemilahan sampah.
Melalui peninjauan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mewujudkan Kota Bima yang bersih dan tertata.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.