![]() |
| Pansus aset DPRD Kota Bima saat tinjau Lokasi kolam retensi jadi polemik |
Terhitung hampir empat bulan sejak penandatanganan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan kepastian realisasi proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di Kota Bima itu.
Sesuai rencana, pembangunan kolam retensi akan dilakukan di dua titik strategis, yakni Ama Hami dan Taman Ria. Namun, pelaksanaan di kawasan Ama Hami disebut menghadapi kendala serius terkait status lahan.
Informasi yang dihimpun, lahan di lokasi tersebut saat ini diduga dikuasai oleh oknum warga. Pemerintah Kota Bima sendiri telah membentuk Satgas Aset untuk menangani persoalan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan langkah konkret maupun penyelesaian status lahan dimaksud.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Pansus bahkan menyatakan Pemkot tidak boleh kalah terhadap oknum warga yang menguasai aset daerah.
Mandeknya kejelasan proyek ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah dan sangat dibutuhkan masyarakat sebagai bagian dari penanganan banjir perkotaan.
Sampai berita ini diterbitkan, Sekda Kota Bima, Fakhrunraji, yang dikonfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut, belum memberikan pernyataan resmi.
Termasuk ditanya terkait progres kerja tim satgas aset sudah dibentuk untuk menuntaskan masalah dugaan pencaplokan rencana lahan kolam retensi Ama Hami.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.