-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jika Mediasi Lahan Buntu, Pemerintah Antisipasi dengan Redesain Kolam Retensi Ama Hami

| Kamis, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T10:45:45Z

Sekda kota bima saat diwawancarai dikantor DPRD 
Kota Bima, JangkaBima.-Satgas Aset Pemerintah Kota Bima mengaku terus melakukan klarifikasi terhadap sejumlah aset bermasalah yang berkaitan dengan proyek strategis daerah. Salah satu fokus saat ini adalah persoalan lahan pemerintah di wilayah Ama Hami yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi.

 

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, Satgas Aset telah melakukan mediasi. Mediasi tersebut jelas Sekda Kota Bima, Ir H Fakhrunraji dilakukan secara informatif dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Dalam proses ini, pemerintah meminta agar lahan yang bermasalah dapat diserahkan secara sukarela dan penuh keikhlasan, meskipun lahan tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

 

Satgas Aset menyampaikan bahwa keputusan terkait hasil klarifikasi dan mediasi tersebut diperkirakan dapat ditetapkan pada pekan depan. Namun, apabila tidak ditemukan titik temu dalam mediasi awal, pemerintah akan melanjutkan proses ke tahap mediasi formal dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai pendamping hukum.

 

Meski masih terdapat persoalan lahan, pemerintah menegaskan bahwa proyek pembangunan kolam retensi tetap berjalan. Permasalahan tersebut hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan area. Saat ini, terdapat satu titik kolam retensi di kawasan Taman Ria dan tiga titik di wilayah Ama Hami, dengan hanya satu sisi lahan yang masih bermasalah.

 

"Kontrak pekerjaan proyek telah tersedia dan pelaksanaan tetap dilanjutkan sesuai rencana," ujar Sekda saat diwawancarai sejumlah media di areal gedung kantor DPRD, Selasa (5/2/2026).


Pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipatif berupa redesain lokasi pembangunan kolam retensi apabila hingga batas waktu yang ditentukan permasalahan lahan tidak dapat diselesaikan.

 

Redesain ini dilakukan agar proyek tetap dapat terealisasi tanpa harus menunggu penyelesaian sengketa lahan yang berlarut-larut.

 

Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur pengendalian banjir demi kepentingan masyarakat luas.

 

Untuk informasi, proyek kolam retensi di Kota Bima yang didanai Bank Dunia melalui program NUFRep senilai Rp69 milyar bertujuan menanggulangi banjir kronis, yaitu di Ama Hami dan Taman Ria.

 

Sementara permasalah lahan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bima setelah salah oknum warga mengklaim sebagai pemilik, padahal lahan tersebut sejatinya milik pemerintah.(red)

#kolamretensi #satgasaset #kotabima #pemkotbima #amahami 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.