-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Buka Kartu: Program BISA Kota Bima Belum Maksimal

| Selasa, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T01:55:01Z
Sekda Kota Bima saat pimpin apel gabungan
Kota Bima, JangkaBima.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Muhammad Fakhrunraji mengakui bahwa pelaksanaan Program BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri) belum berjalan secara maksimal di seluruh wilayah Kota Bima.


Pengakuan tersebut disampaikan Sekda saat memberikan arahan pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima, yang digelar di halaman kantor Wali Kota Bima, Senin (2/2) pagi.


Apel Gabungan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Bima tersebut dimulai pada pukul 07.30 WITA, dan berakhir pada pukul 08.30 WITA.


Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa program Kota Bima BISA telah dijalankan hampir satu tahun, namun pelaksanaannya dinilai masih belum maksimal hingga saat ini.


Fakhrunraji menjelaskan bahwa filosofi Program BISA tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga nonfisik.


"Bersih bukan hanya bebas dari sampah, namun juga bersih dari perilaku menyimpang," ungkap Sekda.


Lebih jauh, ia menjelaskan, Indah tidak hanya terlihat dari wajah kota yang sejuk dan tertata, tetapi juga tercermin dari perilaku dan pribadi masyarakat yang menjunjung nilai Maja Labo Dahu. 


Sehat tidak hanya bebas dari penyakit, melainkan sehat dalam pikiran dan perilaku, khususnya dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban.


Sementara Asri dimaknai sebagai kota yang nyaman, damai, serta kehidupan masyarakat yang penuh suasana kekeluargaan dan kebersamaan.


“Oleh karena itu, untuk mewujudkan Kota Bima yang BISA, perubahan perilaku menjadi hal yang sangat penting. Pimpinan dan atasan harus menjadi teladan dalam memberikan contoh,” pungkasnya.(Red)

#BISA #kotabima #bima #pemkotbima #asei #indah #bersih


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.